WILUJENG SUMPING DI SITUS SATORI Poenya

10.21.2008

Ekonomi RI Lebih Stabil dengan Syariah

Dalam satu abad terkahir terjadi 20 kali krisis ekonomi dunia.


>Pengamat perbankan dan keuangan syariah, Muhammad Syafii Antonio, menilai perekonomian nasional akan menjadi lebih stabil bila menggunakan sistem ekonomi syariah dibandingkan sistem ekonomi kapitalis. Hal itu karena sistem ekonomi syariah mendorong keseimbangan pengembangan sektor riil dan non riil yang ditunjukan dengan keharusan adanya underlying asset dalam menyalurkan pembiayaan. ''Jangankan Indonesia, ekonomi dunia juga bisa lebih stabil jika menggunakan ekonomi syariah,'' katanya, Rabu, (15/10).

>Menurut Syafii, saat ini, sistem yang diterapkan di Indonesia adalah sistem kapitalis. Sistem ini seringkali disebut sebagai sistem ekonomi pasar bebas. Sejak 1907 hingga saat ini, penerapan sistem ekonomi kapitalis sangat merugikan masyarakat. Hal itu karena dunia berulang kali menderita krisis akibat sistem itu. Hal itu termasuk Indonesia. ''Meski krisis disebabkan oleh pelaku elit di sektor keuangan dan perbankan, yang paling banyak menderita adalah masyarakat karena dana pajak mereka digunakan untuk mengatasi krisis. Mereka jadi terbebani. Ini tidak fair,'' katanya yang juga anggota dewan penasihat syariah Bank Negara Malaysia (BNM) dan penasihat syariah internasional Al-Mawarid Finance Dubai.

>Akar berbagai krisis yang terjadi hingga kini adalah penerapan sistem ekonomi kapitalis. Sistem ini memperbolehkan pelaku bisnis melakukan spekulasi. Hal itu ditunjukkan dengan praktik derivatif berbagai pelaku bisnis dan keuangan konvensional. Selain itu, sistem ini juga menyebabkan sektor non riil jauh lebih berkembang dibandingkan sektor riil.
Syafii menyebutkan, krisis keuangan global saat ini menunjukkan kegagalan sistem ekonomi kapitalis. Kondisi ini bisa menjadi momentum kebangkitan ekonomi syariah di dunia. Hal itu karena dalam berbagai krisis keuangan, lembaga keuangan syariah menjadi lembaga yang terkena dampak paling sedikit. Hal itu karena berbagai bisnis keuangan syariah didukung underlying asset jelas.

>Selain itu, sistem ekonomi syariah menerapkan konsep bagi hasil dan rugi (profit and loss sharing) dalam berbagai kegiatan bisnis. Hal itu termasuk dalam berbagai transaksi pembiayaan. Konsep ini terbukti mampu membuat berbagai lembaga keuangan syariah lebih tahan menghadapi krisis dibandingkan lembaga keuangan konvensional.Karena itu, untuk mengatasi ancaman krisis berulang, pemerintah perlu serius mendukung pengembangan sistem ekonomi syariah di tanah air. Hal itu termasuk memberikan peluang lebih besar bagi sistem ekonomi syariah untuk diterapkan sebagai sistem ekonomi nasional. ''Saya mendorong ini karena cinta Indonesia. Kita tidak ingin krisis berulang kali terjadi di Indonesia,'' kata Chairman Tazkia Group.

>Syafii meminta berbagai pihak untuk tidak mempermasalahkan asal ekonomi syariah. Hal itu karena sebetulnya sistem ekonomi syariah tidak bertentangan dengan nilai berbagai ajaran agama seperti Kristen, Budha, dan Hindu. Hal itu karena sistem ekonomi ini mendorong terjadinya keseimbangan perekonomian dan melarang eksploitasi terhadap manusia dan sekitar. ''Saya kira hal terpenting yang perlu dilihat dari sisi ekonomi karena sistem ini bisa menjadi solusi alternatif bagi perekonomian dunia dan Indonesia,'' katanya.

>Bertahap
Sekjen Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Agustianto menilai penggantian sistem ekonomi kapitalis dengan sistem ekonomi syariah merupakan keharusan. Hal itu bila pemerintah ingin agar Indonesia tidak lagi terkena ancaman krisis ekonomi. Berdasarkan pengkajian IAEI, dalam satu abad terakhir, sekitar 20 krisis ekonomi telah terjadi di dunia akibat diterapkannya sistem ekonomi kapitalis. ''Ini kan berarti setiap lima tahun kita mengalami krisis. Karena itu, Indonesia mau tidak mau harus menerapkan sistem ekonomi syariah kalau tidak mau terus terancam krisis,'' ujarnya.

Meski demikian, Agustianto mengakui penggantian sistem ekonomi nasional harus dilakukan secara bertahap. Hal itu karena tingkat kesadaran masyarakat berekonomi syariah saat ini masih belum optimal. Karena itu, sosialisasi ekonomi syariah bagi seluruh masyarakat dari berbagai profesi perlu dioptimalkan. Selain itu, ia juga mendorng percepatan pengembangan sistem ekonomi syariah di sektor perbankan dan keuangan. ''Saya memperkirakan sistem ekonomi syariah bisa diterapkan secara menyeluruh di Indonesia dalam 20-30 tahun. Tapi, ini harus dimulai sejak sekarng penerapannya,'' katanya.

(Sumber: Republika, 2008-10-16/was)



Artikel yang berhubungan