
Oleh: Ahmad Satori, S.P.
(Tulisan ini didedikasikan untuk Mengenang Jasa Almarhumah Prof.DR. Sriani Sujiprihati, Ahli Pepaya IPB, Dosen Pembimbing Skripsi penulis)
Pepaya harus dipanen pada saat yang tepat sesuai tingkat kematangan sehingga buah yang dipanen akan matang secara normal dan menghasilkan buah dengan aroma dan rasa yang bagus. Beberapa tanda yang bisa digunakan untuk menentukan kematangan buah yaitu: perubahan warna kulit, lama waktu dari saat bunga mekar, perubahan tekstur daging buah, perubahan bobot buah, dan perubahan komposisi kimianya. Perubahan warna kulit biasanya digunakan oleh petani dan pedagang. Tingkat kematangan ditentukan oleh derajat warna kuning yang terlihat dan pemanenan dilakukan tergantung tujuan pasar. Buah-buah yang akan dikirim ke pasar yang jauh biasanya dipanen pada saat warna kulit buah baru sedikit menggurat kuning. Pada tingkat warna ini, buah dapat bertahan lebh lama (tidak cepat busuk).
Untuk tujuan pasar lokal, buah dipanen pada tingkat kematangan yang lebih tinggi yaitu ketika tiga perempat kulit buah sudah berwarna kuning dan warna tangkai buah juga mulai berubah menjadi kuning. Buah-buah seperti ini harus dipasarkan cepat karena buah tidak akan bertahan lama dengan jarak hidup yang sangat pendek hanya sekitar 3-4 hari.
Sebuah metode yang sistematik dalam menggambarkan/menjelaskan tanda-tanda warna untuk pepaya dijelaskan oleh Lam, P.F (1987) dalam tulisannya yang berjudul : “Ciri-ciri Fizikal, Fisiologi dan Biokimia Buah Betik”. Index warna buah diberikan nilai menurut tingkat kematangan buah seperti terlihat pada gambar 1. Buah untuk pasar yang jauh harus dipanen pada index warna 2 & 3. Buah yang berada pada index warna 1 tidak dapat dikonsumsi langsung karena buah masih sangat hijau dan bila dipetik buah tidak akan matang secara normal. Buah yang dipanen pada index warna 4 & 5 hanya sesuai untuk pasar lokal.
Gambar 1. Index warna pepaya
Index warna Warna kulit
1 Hijau penuh
2 Hijau dengan gurat kuning
3 Lebih banyak hijau daripada kuning
4 Lebih banyak kuning daripada hijau
5 Kuning dengan gurat hijau
6 Kuning penuh
Pemanenan
Pemanenan harus dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari luka dan memar pada kulit buah. Buah yang luka akan mudah terinfeksi oleh bakteri dan jamur. Pemanenan dapat dilakukan pada pagi hari untuk mencegah kehilangan kelembaban, namun pemanenan lebih baik dilakukan pada siang hari untuk mengurangi kadar getahnya.
Buah pepaya biasanya dipanen dengan tangan (lebih baik lagi bila menggunakan sarung tangan) terutama ketika tanaman pepaya masih kecil dan mudah dijangkau. Ketika tanaman pepaya sudah lebih tinggi dan sulit dijangkau dengan tangan, pemetikan buah bisa dibantu dengan menggunakan tangga atau juga dapat digunakan galaj kayu atau bambu yang diujungnya dilengkapi dengan pisau atau alat pemotong lainnya serta dilengkapi dengan keranjang atau jarring untuk menangkap buah agar buah tidak jatuh ke tanah.
Buah yang telah dipanen dikumpulkan dan ditempatkan di dalam keranjang bambu atau plastik yang dialasi dengan Koran atau daun pisang sebelum dibawa ke tempat pengepakan. Untuk mencegah memar, masing-masing buah dibungkus dengan Koran sebelum diletakkan di dalam keranjang.
Sortasi dan Perlakuan
Sortasi (pemilahan) buah di lapangan dilakukan untuk memisahkan buah yang tidak sesuai untuk dipasarkan. Kegiatan tersebut antara lain memisahkan buah yang bentuknya tidak baik, buah yang terlalu muda, terlalu matang, buah yang luka, rusak, buah yang diluar kriteria yang ditentukan atau buah yang tidak sesuai dengan standar kualitas minimal yang diminta oleh pasar. Sortasi ditingkat lapangan ini membantu mengurangi beban transportasi dan meringankan pengolahan di tempat pengepakan. Selanjutnya sortasi buah dilakukan pada saat pencucian buah.
Pencucian diperlukan untuk menghilngkan kotoran, benda asing, dan terutama menghilangkan getah pada kulit buah. Pencucian dilakukan secara manual dengan cara merendam buah ke dalam air bersih dan digosok dengan kain atau dengan sepon yang halus. Selama pencucian, buah yang rusak, terkena penyakit, atau luka dipisahkan untuk mencegah penularan kepada uah yang lain. Tangkai buah dipotong dan disisakan sekira 1 cm untuk mencegah luka. Buah juga dapat dicuci dalam air yang telah dicampur dengan desinfektan seperti SOPP 500 mg/kg (ppm) selama 30 detk, klorin (sodium hypochlorite 0.1%) dan alum 10% sebagai penghilang getah.
Setelah pencucuian, buah pepaya yang terpilih untuk diekspor atau disimpan lama diberi perlakuan dengan air panas atau fungisida. Sedangkan buah yang akan dikonsumsi segar atau untuk pasar lokal tidak perlu diberikan perlakuan tersebut. Perlakuannya yaitu meliputi perendaman buah ke dalam air panas (suhu sekitar 49-50 oC) selama 10 menit, diikuti dengan pendinginan dengan menggunakan air mengalir (air kran) selama 20 menit.
Pencegahan penyakit akan lebih efektif dengan merendam buah ke dalam fungisida (250 mg/kg (ppm) propiconazole) selama 5 menit atau 200 mg/kg (ppm) prochloraz selama 2-3 menit atau 1,1 ml/L thiobendazole selama 5 menit. Perlakuan dengan bahan kimia tersebut membantu pencegahan terhadap penyakit seperti antraknosa dan busuk pangkal buah terutama selama dalam masa penyimpanan.
Pemilahan Buah
Buah pepaya dipilih berdasarkan index warna kulit, bobot, ukuran dan bentuknya. Buah-buah tersebut harus seragam dalam hal warna dan bentknya.
Pengepakan
Untuk pasar ekspor, pepaya dibungkus busa polyurethane putih (lihat gambar 2) untuk menjaga buah dari memar karena benturan selama dalam perjalanan. Setelah masig-masing buah dibungkus, kemudian dimasukkan ke dalam kemasan dus karton dan disusun sedemikian rupa dengan pangkal buah berada di bawah.
Gambar 2. Pengepakan Pepaya untuk pasar eksport
Untuk pasar lokal, buah biasanya tidak dibungkus. Buah hanya dikemas di dalam keranjang bambu atau plastik yang dialasi dengan koran. Setiap keranjang dapat menampung buah sampai dengan berat 30 Kg. Di Filipina, buah untuk pasar lokal pun dibungkus setiap buahnya dengan kertas Koran (dibungkus setengah bagian buah dari mulai ujung pangkal buah sampai tengahnya), lalu dikemas di dalam kerat kayu berukuran 60X45X35 Cm yang dilapisi 3 lembar kertas Koran. Masing-masing kerat kayu tersebut berisi 20-22 Kg atau sekira 35-40 buah pepaya di dalamnya.
Gambar 3. Pengepakan pepaya untuk pasar lokal di Filipina
Pengangkutan
Alat pengangkutan untuk pasar lokal biasanya tidak dilengkapi dengan alat pendingin. Biasanya kotak pengangkut hanya dilapisi terpal untuk mencegah agar buah tidak terkena sinar matahari langsung. Buah yang diangkut dengan menggunakan pesawat ditempatkan pada kargo yang tidak berpendingin. Untuk buah yang diangkut menggunakan kapal laut harus menggunakan pendingin dengan suhu diatur pada 10-12 oC.
Tulisan ini didedikasikan untuk mengenang jasa Almarhumah Prof. DR. Sriani Sujiprihati, M.Si. Beliau adalah dosen pembimbing skripsi penulis sewaktu penulis menyelesaikan S1 pada Program Studi Pemuliaan Tanaman Institut Pertanian Bogor.
(Dipublikasikan di Tabloid: Sinar Tani Edisi 28 September - 4 Oktober 2011 No. 3424 Tahun XLII, Halaman 14)
9.30.2011
PENANGANAN PANEN DAN PASCA PANEN PEPAYA
9.09.2011
Selamat Jalan Dosenku..... (Prof. Sriani Sujiprihati)
Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiuun....
Telah Berpulang ke Rahmatullah dengan tenang, Dosenku tercinta Ibu Sriani Sujiprihati Pada hari Selasa, 6 September 2011.
Semoga Amal Ibadahnya diterima disisi Allah, dan beliau diberikan tempat yang terindah dan terbaik di akhirat sana, Amiin......
Sungguh banyak jasa beliau membimbing saya saat saya kuliah. Beliau tidak pernah lelah dan bosan membimbing dan memberikan petuahnya kepada saya.
Beliau adalah ibu yang sangat perhatian, sabar, dan selalu penuh dengan senyuman....
Ibu....Jasamu Tiada Tara....
Ya Allah.......
Ampunilah dosanya,
Sayangilah Ia,
Maafkanlah kesalah-kesalahannya,
Muliakanlah Ia,
Luaskanlah kuburnya,
Jauhkanlah Ia dari fitnah Kubur dan Azab neraka....
Amiin........
6.04.2011
Sang Juara Teknologi Tepat Guna 2011
Gelar Teknologi Tepat Guna VII Tingkat Provinsi Banten Tahun 2011 yang diadakan di Lapangan Mardi Gras, Citra Raya, Tangerang mulai tanggal 23 Mei sampai 26 Mei 2011 akhirnya dimenangkan oleh Kaupaten Tangerang sebagai Juara I sekaligus membawa pulang Piala Bergilir TTG dari Gubernur Banten. Juara ke-2 dimenangkan oleh Kabupaten Serang. Sedangkan Kota Tangerang Selatan berhasil menyabet Juara ke-3.
Gubernur Banten tengah berbincang-bincang dengan Penemu Mesin Pemeras Santan Kelapa merk SOS yang membuat Kabupaten Tangerang Berhasil merebut juara di acara Gelar Teknologi Tepat Guna VII tingkat Propinsi Banten Tahun 2011
5.25.2011
GELAR TEKNOLOGI TEPAT GUNA KE-7 TINGKAT PROPINSI BANTEN TAHUN 2011

Mulai Tanggal 23-26 Mei 2011, diadakan Gelar Teknologi Tepat Guna ke-7 Tingkat Propinsi Banten Tahun 2011 yang bertempat di Lapangan Mardi Gras, Citra Raya, Tangerang.
Teknologi Tepat Guna atau yang biasa disingkat dengan TTG adalah teknologi yang dirancang bagi masyarakat yang dapat disesuaikan dengan kondisi lingkungan , keetisan, kebudayaan, sosial politik, dan ekonomi masyarakat.
Tujuan dikehendaki dari TTG haruslah menerapkan metode hemat sumberdaya, mudah dirawat, dan berdampak polutif minimal.
Gelar Teknologi Tepat Guna adalah suatu kegiatan acara terpadu dalam ranka penyebarluasan informasi berbagai jenis Teknologi Tepat Guna (TTG) dalam mengelola SDA yang dapat memberikan nilai tambah, sekaligus sebagai forum untuk menggali gagasan pemikiran dalam penyusunan kebijakan masyarakat dan pemanfaatan TTG pada masa mendatang.
Tema Gelar TTG Tahun 2011 adalah: "Dengan Gelar Teknologi Tepat Guna VII Propinsi Banten Kita Tingkatkan Kreatifitas dan Produktifitas Dalam Mengembangkan Potensi lokal Melalui Posyantek Untuk Membangun Ekonomi Masyarakat Yang Kuat"
Dasar Hukum penyelenggaraan Gelar TTG adalah:
1. Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
2. Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2005 Tentang Alih Teknologi Kekayaan Intelektual serta hasil kegiatan penelitian dan Pengembangan oleh perguruan tinggi dan lembaga pendidikan dan pengembangan;
3. Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 1 Tahun 2001 tentang Penerapan dan Pengembangan TTG;
4. Permendagri No. 20 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui TTG;
5. Permendagri No. 4 Tahun 2001 tentang penerapan TTG;
6. Kepmendagri No. 151 tahun 2004 tentang penyelenggaraan TTG;
7. Surat Keputusan Gubernur Banten 510.13/kep.510-Huk/2010, tanggal 25 Agustus 2010 tentang penunjukan kabupaten Tangerang sebagai tuan rumah gelar TTG ke-7 Tingkat Propinsi Banten Tahun 2011.
Semoga Tulisan sederhana ini bisa bermanfaat bagi yang memerlukan.
Namun sayang, dalam penyelenggaraannya terlihat kurang semarak karena mungkin tidak melibatkan pedagang dan pasar rakyat dan hiburan yang disediakan hanya sampai jam 18.00. Padahal terlihat pengunjung mulai banyak berdatangan sekira pukul 17 (5 sore) sampai malam. Namun karena tidak ada hiburan dan pasar rakyat serta stand yang ada pun sudah tutup sejak sore hari membuat masyarakat yang datang banyak yang mengeluh, mereka hanya berkeliling sebentar, lalu pulang, SAYANG BANGET KAN...??? Potensi itu disia-siakan...............
12.30.2010
Hymne IPB

Ada banyak kenangan di IPB. Kampus yang hijau namun akan menjadi putih pada sekitar bulan agustus september, indah sekali....ah.........
Menjadi alumni IPB adalah kebanggaan tersendiri, namun jadi malu sendiri kalo inget waktu wisuda ga hapal hymne IPB... cuman mangap-mangap ngikutin yang laen, He...he...he... Ayo ngaku, masih banyak yang ga hapal hymne IPB kan...!!!???
Supaya ga malu, dengerin ni hymne IPB.mp3, hapalin ya...
Klik Disini untuk mendownload hymne IPB.mp3
9.23.2010
Mengajak Masyarakat Melirik Pangan Nonberas
Kebergantungan sebagian besar masyarakat Indonesia terhadap beras masih terbilang tinggi. Agar upaya diversifikasi pangan berjalan lancar harus sembari mempertimbangkan faktor sosial dan ekonomi masyarakat.
Setiap manusia tentunya membutuhkan gizi seimbang demi kesehatan dan perkembangan tubuhnya. Kecukupan gizi itu bisa terpenuhi dari makanan dan minuman yang dikonsumsi.
Namun, persoalannya, tidak ada satu pun jenis makanan yang mengandung unsur-unsur gizi lengkap seperti yang dibutuhkan oleh tubuh manusia.
Untuk menyiasati kekurangan itu, salah satu upaya yang bisa dilakukan ialah diversifikasi pangan. Memang, diversifikasi pangan bukanlah isu baru, bahkan selalu mengemuka dalam peringatan Hari Gizi Nasional dan Makanan yang jatuh tiap 25 Januari.
Upaya diversifikasi atau penganekaragaman pangan pun kerap didengung-dengungkan untuk dipercepat, apalagi ketika beras sebagai pangan pokok sebagian besar masyarakat Indonesia harganya beranjak naik. Kenaikan itu terjadi pula pada beberapa pekan belakangan ini.
Harga beras rata-rata melonjak 1.000 rupiah per kilogram. Untuk beras jenis IR 64 yang berkualitas rendah, misalnya, harganya naik dari 5.300 rupiah menjadi 6.200 rupiah per kilogram.
Diversifikasi pangan, dijelaskan Hermanto, Sekretaris Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian, merupakan upaya pemilihan pangan oleh seseorang dan tidak bergantung pada satu jenis saja, melainkan banyak pilihan bahan pangan.
Adapun pangan pokok utama didefinisikan sebagai pangan yang dikonsumsi oleh sebagian besar penduduk secara rutin sehari-hari dalam jumlah besar sebagai sumber energi.
Secara historis, pangan pokok lokal penduduk Indonesia sebenarnya sudah beragam. Lihat saja, penduduk di Provinsi Maluku, Sulawesi Tenggara, dan Papua terbiasa mengonsumsi sagu, sementara masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Gorontalo, dan Madura kerap mengonsumsi jagung.
Masyarakat di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung pun sudah familiar mengonsumsi ubi kayu sebagai pangan pengganti beras.
Namun, seiring perjalanan waktu dan perkembangan zaman, proses introduksi beras dengan berbagai macam keunggulan dan kemudahannya untuk dimasak menggeser pola konsumsi seluruh penduduk Indonesia. Bahkan hingga saat ini, tingkat kebergantungan masyarakat Indonesia pada beras sebagai bahan pangan pokok masih tinggi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, sampai saat ini, tingkat konsumsi beras di Indonesia mencapai 104 kilogram per kapita per tahun (kg/kap/tahun).
Angka itu dianggap masih tinggi. Karena itu, pemerintah mendorong percepatan penganekaragaman konsumsi pangan penduduk.
Strategi yang dilakukan untuk tujuan tersebut ialah menginternalisasi penganekaragaman konsumsi pangan dan mengembangkan bisnis serta industri pangan lokal.
Menurut Hermanto, strategi tersebut dibagi dalam dua periode. Periode pertama berlangsung dari tahun 2009 sampai 2011 dan periode kedua dari tahun 2012 sampai 2015.
Pada periode pertama, strategi yang ditempuh masih difokuskan pada internalisasi penganekaragaman konsumsi pangan dengan gizi seimbang dan aman.
Untuk menerapakan strategi itu, pemerintah telah melakukan berbagai macam gerakan berupa kampanye, sosialisasi, advokasi, dan promosi percepatan penganekaragaman konsumsi pangan, khususnya di daerah-daerah marginal.
Tidak hanya itu, BKP juga menggandeng Kementerian Pen didikan Nasional untuk memasukkan materi makanan pokok lokal ke kurikulum pendidikan di tingkat sekolah dasar (SD).
BKP juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menerjunkan tenaga penyuluh memberi pembinaan kepada para ibu rumah tangga maupun industri skala kecil untuk membuat produk dari sumber daya pangan lokal.
Menteri Pertanian juga pernah mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk menyediakan makanan nonberas sebagai makanan yang dikonsumsi ketika rapat.
Imbauan untuk menyediakan menu makanan nonberas ditujukan pula pada maskapai penerbangan Garuda dan beberapa hotel.
“Tak lupa pemerintah juga mengembangkan ketersediaan bahan baku dan pasar domestik aneka ragam pangan, baik segar maupun olah an,” ujar Hermanto.
Berbagai upaya pengalihan perhatian penduduk dari beras itu diharapkan dapat menurunkan tingkat konsumsi beras hingga mencapai 99,3 kg/kap/tahun pada 2011 dan 91 kg/kap/tahun pada 2015.
Lantas, apakah strategi percepatan penganekaragaman pangan itu akan berhasil? Harry Susianto, pengamat perilaku konsumen dari Universitas Indonesia, pesimistis akan hal itu.
Menurutnya, pola konsumsi seseorang merupakan proses belajar yang juga dipengaruhi oleh faktor sosial dan ekonomi.
Sebagai contoh, berbagai menu makan siap saji (fast food) asal Amerika Serikat, seperti makanan yang tersedia di McDonald, membutuhkan waktu 15 tahun untuk bisa diterima oleh masyarakat Belanda.
Ada dua alasan yang melatari masyarakat Negeri Kincir Angin itu tidak bisa menerima makanan siap saji dalam waktu singkat.
Pertama, mereka kerap berpikir ulang mengeluarkan uang untuk mengubah pola konsumsi yang selama ini telah mereka jalani.
Alasan lainnya, masyarakat Belanda memiliki kesadaran tinggi bahwa makanan siap saji kurang sehat untuk dikonsumsi sehari-hari. Kelas Dua Kondisi yang berbeda terjadi di Indonesia.
Masyarakat Indonesia justru sangat welcome dengan makananmakanan siap saji. “Hal itu bisa terjadi lantaran kebanyakan masyarakat di negeri ini hanya memburu gengsi.
Dari kondisi itu, bisa dikatakan bahwa faktor sosial ekonomi masyarakat di suatu negara turut memengaruhi pola konsumsi masyarakatnya,” ujar Harry yang juga mengamati behavioral economics itu. Dengan demikian, lanjutnya, upaya Pemerintah Indonesia mendorong masyarakat untuk tidak bergantung pada beras masih terlalu berat.
Sebab, sampai sekarang, sebagian besar masyarakat masih berasumsi bahwa makanan nonberas seperti umbi-umbian merupakan makanan kelas dua yang biasa dikonsumsi masyarakat kelas menengah ke bawah.
Bisa dikatakan pola konsumsi sebagian besar masyarakat masih berorientasi pada pencitraan diri. Semakin tinggi tingkat sosial seseorang, makanan yang dipilih pun cenderung berupa exotic food (makanan asing).
Mereka beranggapan makanan itu bisa menaikkan gengsi. Untuk itu, lanjut Harry, salah satu cara mengubah pola konsumsi makanan pokok masyarakat ialah melalui pendekatan pencitraan yang baik terhadap makanan nonberas.
Ada banyak cara yang bisa dilakukan sebagai bentuk konkret sosialisasi pengalihan konsumsi bahan pangan, termasuk sumber karbohidrat nonberas.
Salah satunya Presiden memberi contoh mengonsumsi singkong, kentang, atau jagung setiap Senin dan Kamis. “Dengan demikian, masyarakat tidak akan merasa malu untuk turut mengonsumsi makanan- makanan itu karena Presiden juga mengonsumsinya,” papar Harry.
Menanggapi upaya sosialisasi yang dilakukan pemerintah, Mulyono Machmur, Kepala Pusat Konsumsi dan Keamanan Pangan BKP, menyatakan sebenarnya pemerintah pusat sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membuat kebijakan yang mengajak masyarakat mengurangi konsumsi beras setidaknya satu hari dalam satu bulan atau satu pekan.
Kebijakan itu telah diterapkan di beberapa daerah, antara lain di Kabupaten Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara, melalui gerakan one day no rice.
Meski demikian, Mulyono mengakui bahwa dalam pelaksanaannya, gerakan itu tidak berjalan lancar akibat adanya pemberitaan miring di media masa.
Sebagai contoh, ketika masyarakat Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta, pada bulan tertentu mengonsumsi tiwul sebagai makanan pokok, media massa justru memberitakan di daerah itu terjadi krisis pangan.
Padahal, kata Mulyono, pola konsumsi itu berkaitan erat dengan kearifan lokal yang masih dianut sebagian masyarakat setempat. “Ini yang menjadi tantangan pemerintah saat ini,” tandasnya.
sumber: Koran Jakarta
9.11.2010
Gemblong, Makanan Khas Lebaran dari Rangkasbitung
Inilah Gemblong, penganan khas yang disajikan pada saat hari raya tiba, baik hari raya Idul Fitri maupun Idul Adha. Gemblong dimakan bersama dengan semur daging (dicocol). Sebenarnya tidak ada yang istimewa dari gemblongnya. Gemblong adalah Uli ketan yang digoreng. Hampir semua masyarakat Banten kenal dengan penganan ini (Uli, red). Tapi yang membuat istimewa gemblong atau Uli khas rangkasbitung ini adalah teman makannya, yaitu semur daging. Hmmm...Hmmmm... Nyami....
Ada satu lagi penganan yang disajikan sebagai teman makan gemblong tersebut, yaitu angeun lada (ini bahasa sunda,katanya jangan diartikan). Nah angeun lada ini khas dari kampung cibubur, desa cipining, kecamatan curugbitung (pemekaran Kecamatan Maja). Meski namanya Angeun Lada, tapi rasanya tidak begitu lada (pedas, red). Bahkan cenderung bikin ketagihan. Penasaran? Datang aja ke rangkasbitung, ato ke kampung cibuburnya....
9.09.2010
Met Lebaran Ya.....
9.02.2010
BUDIDAYA PADI DENGAN PENGELOLAAN SISTEM PENGENDALIAN HAMA TERINTEGRASI
Hama selalu muncul ketika kita menanam padi, baik sedikit maupun banyak, masih berada dibawah ambang kendali ataupun telah melebihi ambang kendali, belum mencapai ambang ekonomi maupun sudah merusak secara ekonomi. Hal tersebut sangat wajar, karena hama adalah makhluk hidup yang butuh makan dan berkembang biak. Maka ketika ada tempat yang sesuai dan tersedia banyak makanan, pasti hama datang menghampiri seperti pepatah ”ada gula pasti ada semut”, ada padi pasti ada wereng, ada walang sangit, ada ulat grayak, ada penggerek batang, dan ada hama-hama yang lainnya.
Pengelolaan Sistem PHT
Ketika dunia pertanian semakin maju, berbagai macam varietas padi diciptakan agar tahan dari serangan hama, namun berbagai macam pula hama yang muncul. Beragan racun diracik untuk membunuh hama-hama tersebut, akan tetapi semakin beragam pula hama-hama baru yang resisten berdatangan.
Penggunaan racun-racun yang sangat tidak bijak semakin menambah bermunculannya hama-hama yang resisten.
Lalu, bagaimanakah kita menyikapi hal itu ? Pengelolaan Pengendalian Hama Terintegrasi mungkin bisa menjadi salah satu jawabannya. Mengapa disebut ”Terigrasi” ? menurut artinya ”Terintegrasi” adalah ”bagian yang tak terpisahkan”, ”menyatu”, menyatu dengan apa ? menyatu dengan sistem bercocok tanam. Jadi Pengelolaan Sistem Pengendalian Hama Terintegrasi adalah pengelolaan sistem pengendalian hama yang tidak bisa dipisahkan/yang menyatu didalam sistem bercocok tanam,dalam hal ini padi.
Pengelolaan Ekosistem Tanaman
Pengelolaan ekosistem tanaman mutlak dilakukan dengan memanfaatkan sebanyak-banyaknya kaidah-kaidah perlindungan tanaman dan prinsip dasar PHT, yaitu : budidaya tanaman sehat, konservasi ekosistem dan pengamatan. Hal yang paling utama dalam pengelolaan ekosistem tanaman adalah perencanaan waktu tanam. Sebab perencanaan waktu tanam berkaitan dengan banyak hal, seperti curah hujan, keadaan tanah, suhu rata-rata harian, masa serangan tikus, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, pengamatan yang dilakukan terus menerus dan pengalaman dari musim-musim sebelumnya sangat diperlukan.
a. Pengelolaan Benih dan Persemaiaan
Sebelum menyemai padi, usahakan ketahui daya kecambah benih, sebab daya kecambah benih yang jelek jelas akan menurunkan produksi. Daya kecambah benih yang rendah menunjukkan tidak optimalnya energi yang dimiliki oleh benih tersebut sehingga daya tahan terhadap serangan hama juga rendah yang berdampak pada tingginya inetnsitas serangan hama.
Benih disemai jarang, jangan sampai benih bertumpuk. Untuk itu dibutuhkan lahan persemaian yang agak luas. Untuk luasan 1 ha, lahan persemaian yang diperlukan minimal 500 m2. Bila benih bertumpuk berakibat pada tingginya kompetisi untuk memperebutkan unsur hara sehingga pertumbuhan bibit tidak maksimal. Bibit yang tumbuh berdesakan juga membuat susasana diantara tanaman menjadi lembab karena tidak lancarnya sirkulasi udara dan sinar matahari pun sulit menembus sela-sela tanaman. Suasana yang lembab sangat disenangi oleh hama, sehingga hama akan cepat sekali berkembang biak. Pemberian pupuk dipersemaian juga dibutuhkan untuk mengoptimalkan pertumbuhan bibit, sehingga bibit menjadi sehat dan kuat serta lebih tahan terhadap serangan hama.
b. Pengelolaan Lahan dan Pertanaman
usahakan tanah dibajak dalam yaitu sekitar ± 20 cm dan dibajak secara rata. Tanah dibajak dalam adapat emngurangi kejadian karat tanah, menurunkan populasi keong emas, menurunkan populasi anjing tanah (orong-orong) dan dapat meningkatkan pH tanah. Pada sisi dalam pematang, buat parit yang akan menampung air ketika air dikeluarkan dari dalam petakan.
Adanya air didalam parit, bukan didalam petakan sawah, akan menggiring keong emas untuk berkumpul diparit tersebut dan tidak merusak padi yang baru ditanam.
Pada saat tanam, uasahakan air didalam petak sawah macak-macak, ini membantu mengurangi terjadinya serangan keong emas. Menggunakan jarak tanam lebar dan sistem legowo 2 : 1 membuat tanaman dapat memanfaatkan sinar matahari lebih efektif dan mencegah terjadinya kelembaban yang tinggi yang pada gilirannya dapat mencegah hama berkembang biak.
Penyiangan runmput/gulma secara rutin akan memberikan dampak nyata dalam pertumbuhan dan perkembangan padi. Gulma yang dibiarkan hidup diantara tanaman padi dapat mengeluarkan zat allelopati dan merebut unsur hara yang dibutuhkan tanaman sehingga tanaman menjadi tidak sehat dan rentan terhadap serangan hama. Gulma juga dapat menjadi inang.
Pemberian pupuk yang berimbang akan membuat tanaman sehat sehingga tahan terhadap serangan hama. Penggunaan pupuk yang berlebihan bukan membuat bagus pertumbuhan, tetapi malah membuat sistem ketahanan tubuh tanaman menjadi lemah dan akibatnya akan sangat rentan terhadap serangan hama. Seperti manusia yang berlebihan makan akan membuat tubuh lemah. Meskipun kelihatan gemuk dan subur bukan berarti tubuhnya sehat, tetapi malah tubuh menjadi berat, sulit untuk bergerak dan akibatnya penyakitpun akan datang menyerang.
c. Pengelolaan Air
Air sangat penting didalam budidaya padi. Pengaturan air secara intermitten membantu tanaman padi lebih kokoh dan mengefesienkan penggunaan air. Air adalah penyimpan panas. Bila ada air, periode embun menjadi lebih lama. Pengembunan (kondensasi) terjadi bila perubahan suhu tanah dari panas menjadi dingin, dan air menjaga suhu tanah tetap stabil.
Katahanan Ekologis
Sistem katahanan yang utama adalah sistem ketahanan ekologis, yaitu dengan mengusahakan pada tanam yang baik sehingga pengendali alami yang tersedia di alam seperti pathogen, serangga, parasitoid, cendawan antagonis, predator dan kompetitor dapat hidup dan membantu tanaman mempertahankan diri dari serangan hama.
Sistem ketahanan ini terbagi tiga, yaitu : mengoporasikan sistem, mengendalikan/mengontrol sistem dan mengganti sistem.
1). Mnegoperasikan sistem. Sistem ketahanan ekologis dioperasikan dengan cara melakukan pola tanam, pengolahan tanah, pemupukan dan pemeliharaan yang baik. Dengan melakukan sistem budidaya yang baik tersebut, maka secara otomatis sistem ketahanan terhadap serangan hama juga akan berjalan dengan baik seperti dijelaskan pada Pengelolaan Ekosistem Tanaman di atas.
2). Mengendalikan (mengontrol) sistem dilakukanagar sistem berjalan dengan baik. Untuk mengontrol sistem dapat dilakukan dengan pengamatan. Sistem yang tidak berjalan dengan baik dapat diketahui dari pertumbuhan tanaman yang jelas seperti jumlah anakan yang sedikit, tanaman kerdil, adanya hama putih dan lain sebagainya. Apabila ada tanda pertumbuhan tanaman yang jelek seperti itu, dapat lanmgsung diambil tindakan agar sistem ketahanan berfungsi dengan baik, contohnya bila ada tanaman yang pertumbuhannya jelek, berarti akarnya bermasalah sehingga tanaman tidak dapat menyerap hara dengan baik. Untuk menanggulangi kita dapat berikan pupuk daun agar tanaman tersebut dapat memperbaiki sistem ketahanan didalam tubuhnya salah satunya adalah perbaikan akar.
3). Mengganti sistem. Di alam, ada yang kita sebut sebagai pengendalian secara alami seperti musuh alami. Jika sistem pengendali di alam terganggu atau hilang atau belum ada, maka mau tidak mau kita harus menggunakan sesuatu untuk menggantikan sistem yang belum ada atau yang hilang itu. Contohnya pada awal pertumbuhan, penggunaan furadan dapat membuat pertumbuhan akaer selama 20 hari pertama dapat berjalan dengan normal. Pada awal-awal pertumbuhan, tanaman belum memiliki sistem pengendalian alami, sehingga perlu dibantu agar sistem dapat berjalan dengan baik.
Penggunaan pestisida untuk mengendalikan hama juga boleh digunakan apabila hama tersebut telah melebihi ambang kendali dan ambang ekonomi.
Pengamatan
Dari semua hal yang telah dibahas di atas, intinya adalah ”pengamatan”. Pengamatan diperlukan untuk perencanaan waktu tanam dan pengendalian hama sebagai contoh pada bulan April, suhu tanah rata-rata harian sedang tinggi-tingginya. Tanah akan mengeluarkan zat-zat berbahaya seperti karat tanah dan keasaman tanah meningkat tajam. Oleh karena itu jangan mulai menanam pada bulan tersebut. Tikus menyerang pada akhir masa kawin, yaitu sekitar bulan Mei sampai Juni dan November sampai dengan bulan Desember. Hal tersebut diperoleh dari pengematan yang terus menerus dan pasti berbeda ditiap daerah.
Faktor yang berkaitan dengan adanya serangan hama pun harus diamati dan dicatat dengan baik. Seperti adanya serangan penggerek batang padi akan terjadi pada pertengahan bulan hijriyah pada saat bulan purnama.
Bila ingin menggunakan pestisida untuk mengendalikan hama tersebut, penyemprotan akan efektif bila dilakukan sekitar tanggal 10 atau lima hari sebelum purnama. Begitu pula wereng, hama ini akan menyerang pada pertengahan bulan masehi. Hal ini pun didapat dari pengamatan. Bila ingin menyemprot wereng, tunggu hingga instar1 menetes semua, cirinya bila tanaman padi kita goyangkan akan banyak sesuatu yang putih-putih seperti kelapa yang diparut. Contoh lain, apabila pada bulan Agustus sampai September masih banyak hujan dan vegetasi liar masih hijau, maka bersiap-siaplah untuk serangan walang sengit karena mereka bertahan disemak-semak yang masih hijau tersebut.
Fakta dari hasil pengamatan yang disebutkan disini diharapkan menjadi penggerak atau inspirasi bagi yang belum tahu akan memulai pengamatan dari mana. Pengamatan harus dilakukan secara kontinyue karena pola dan waktu serangan hama dapat berubah dari tahun ke tahun. Sebenarnya masih banyak lagi fakta-fakta yang terungkap yang didapatkan dari pengamatan yang sangat berguna agar kita lebih waspada dan dapat menghindari tanaman kita dari serangan hama. Namun yang perlu ditekankan adalah fakta-fakta yang disebutkan disini hanyalah salah satu contoh yang terjadi disuatu daerah. Hal-hal tersebut bisa sangat berbeda didaerah lain. Oleh karena itulah pengamatan harus dilakukan terus menerus dan disetiap daerah. Dengan mengamati, kita akan lebih peka terhadap lingkungan, lebih waspada dan yang terpenting dapat menghindarkan ancaman puso akibat serangan hama, karena ”mencegah lebih baik daripada mengobati”
sumber: pengamatan dan belajar langsung di sawah beberapa tahun di lampung
8.28.2010
KEARIFAN LOKAL UNTUK KETAHANAN PANGAN
Pemerintah memiliki program ketahanan pangan salah satunya melalui diversifikasi produk makanan agar masyarakat tidak tergantung pada beras sebagai makanan pokok, namun harus berupaya mencari alternatif lain yang digunakan sebagai bahan makanan pokok. Pembangunan Pertanian selama ini hanya bertumpu pada beras, mendesak kearifan lokal hingga titik kritis. Padahal kearifan lokal bisa saja menjadi jawaban tersendiri atas pemenuhan kebutuhan pangan. Kepala Negara menyatakan dengan kearifan lokal, Indonesia bisa mewujudkan swasembada dan kemandirian pangan. "Di tengah-tengah permasalahan dunia seperti krisis pangan dan energi, kita harus mencari apa yang bisa kita lakukan secara domestik untuk meningkatkan ketahanan pangan dan energi di dalam negeri," kata Presiden pada pembukaan konferensi nasional dan pameran bertema Kearifan Lokal Perempuan Indonesia Menuju Ketahanan Pangan di Jakarta, tahun 2008 silam. Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang melimpah. Bahkan Indonesia bersama Kongo dan Brasil disebut sebagai mega biodiversity. "Tidak ada cerita Indonesia kekurangan pangan kalau kita pandai mengelolanya. Mari kita kelola kembali, go local, back to nature, agar kita betul-betul bisa membangun ketahanan pangan. Swasemba dan kemadirian bukan ilusi. Kita bisa mewujudkan mimpi ini," katanya.
Indonesia masih menyebut diri sebagai Negara agraris walaupun dari usaha-usaha dalam bidang pertanian belum sepenuhnya mampu mencukupi kebutuhan hidup rakyatnya sendiri. Hal ini terbukti dari terus dilakukan import produk pertanian strategis seperti beras, jagung, gandum dan kedelai. Kondisi sumber daya alam (SDA) pertanian di Indonesia sebenarnya cukup mendukung kearah pengembangan yang lebih baik. Berdasarkan jumlah produksi pangan, bila dihitung dengan kalori seharusnya mampu mencukupi secara Nasional bahkan hingga mencapai surplus. Namun, saat ini masalah ketidaktahanan pangan (Food Insecurity) tetap saja menjadi problematika bangsa. Sehingga tidak hanya polemik pemenuhan kebutuhan yang menjadi potret buram kondisi pangan bangsa, masalah keterbatasan akses masyarakat dan pemerataan pangan juga terkesan amburadul.
Kualitas dan mutu pangan selama ini terkesan kurang diperhatikan. Hal ini terlihat dari adanya beberapa kasus gizi buruk, busung lapar, dan kelaparan. Dalam Susenas dan BPS, tercatat sebanyak 27% anak-anak menderita kurang protein dari 40-50% penduduk kekurangan vitamin dan mineral. Selain itu kasus keracunan pangan dan maraknya kandungan bahan kimia berbahaya pada produk pangan menjadi bukti rendahnya ketahanan pangan bangsa ini. Dilema ini menjadi sangat serius, jika kita membandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk Indonesia ± 1,45% per tahun dan diperkirakan pada tahun 2025 mencapai 315 juta jiwa, namun seperti masih belum ada sebuah pencapaian dalam menyelesaikannya. UU No. 7 tahun 1996 menyebutkan ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik dalam jumlah, mutu, aman, merata dan terjangkau daya beli masyarakat.
Berdasarkan pengertian tersebut, konsep ketahanan pangan meliputi 3 (tiga) sub sistem penting, pertama, sub sistem ketersediaan, meliputi kestabilan dan kesinambungannya, dimana produk pangan senantiasa tersedia dan mampu memenuhi kebutuhan secara mandiri dan tidak ada ketergantungan kepada pihak luar. Kedua, sub sistem distribusi, meliputi aksesibilitas pangan dimana produk pangan tidak hanya ada dan cukup dalam hitungan matematis, tetapi merata dan tidak ada kesenjangan (misalnya daerah A melimpah pangan, sedangkan daerah B masyarakatnya sulit mengakses), ketiga sub sistem konsumsi yang cukup jumlah, mutu, gizi dan ketahanan pangan (Food security) yang sampai pada konsumen (masyarakat). Orang makan tidak hanya untuk mengisi perut yang kosong, tetapi lebih dari itu masyarakat harus memiliki akses terhadap makanan/pangan yang sehat, bergizi, dan tentu saja aman untuk dikonsumsi.
Potensi Komoditas Pangan Lokal Cukup Besar Wilayah Indonesia membentang sepanjang garis khatulistiwa, termasuk daerah tropis yang memiliki 2 musim, kemarau dan penghujan, serta memiliki jenis tanah dan topografi yang berbeda-beda disetiap wilayah. Kondisi tersebut mendorong potensi keanekaragaman jenis pangan di Indonesia yang melimpah. Potensi keanekaragaman pangan cukup besar akhirnya seolah-olah lenyap, begitu saja. Ketika berbicara tentang makanan sumber karbohidrat, maka yang terlintas dipikiran hanya beras (nasi). Beras memang telah terlanjur menjadi parameter makanan orang Indonesia sebagai penopang kebutuhan kalori untuk hidup. Beras telah menjadi makanan penting dan paling populer dinegeri ini, seberapa besar karbohidrat dikonsumsi, tapi belum makan nasi yang berarti belum makan. Ali Khosan (2008) mengatakan bahwa tingginya konsumsi beras disebabkan karena 3 (tiga) hal, pertama, karena citra yang superior terhadap beras, sehingga proferensi masyarakat terhadap beras menjadi dominan dibanding jenis makanan pokok yang lain misalnya sagu, jagung dan ubi kayu, dll. Kedua, ketersediaan beras sepanjang musim lebih bisa diandalkan daripada jenis makanan yang lain, dan yang ketiga, penyajian beras menjadi nasi teramat sederhana dan menghasilkan makanan rasa netral yang tidak membosankan.
Pembangunan pertanian yang selama ini seolah-olah hanya bertumpu pada beras sebagai sumber pangan pokok, telah mendesak kearifan-kearifan lokal tiap masyarakat ketitik kritis yang hampir tidak bisa menjadi jawaban tersendiri atas pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Tempo dulu makanan seperti jagung, ubi kayu, sagu, ubi jalar, talas adalah sumber pokok suplai karbohidrat di beberapa daerah. Namun kini telah berganti tren konsumsi menjadi beras dan gandum (tepung terigu), tidak pernah kita bayangkan berapa banyak devisa yang dibuang untuk membeli gandum dari luar negeri. Melalui penganekaragaman sumber pangan (diversifikasi) maka masyarakat tidak perlu lagi menggantungkan kebutuhan konsumsi hanya pada beras atau gandum (tepung terigu).
Pemerintah harus lebih mengedepankan penguatan sumber-sumber pangan lokal menjadi basis yang kokoh untuk menopang sub sistem ketahanan pangan, pertama, yaitu ketersediaan pangan, sebagaimana tantangan kedepan untuk mewujudkan kemandirian pangan Nasional berbasis keanekaragaman potensi pangan lokal. Pengembangan potensi kearifan lokal untuk pemenuhan pangan masyarakat kini kian memprihatinkan. Dibeberapa daerah pegunungan yang semula mengkonsumsi jagung atau singkong (berupa gaplek,tiwul) kini menganggap makanan tersebut hanya untuk orang miskin, tidak bergizi dan makanan rendahan. Padahal, bila dibandingkan kandungan gizi beras dan gaplek hampir sama, kalori yang terkandung dalam beras 360/100 gr, tidak jauh berbeda dengan sagu 355/100 gr, gaplek 338/100 gr. Kandungan karbohidrat beras hanya 78,9/100 gr, sedangkan sagu mencapai 355/100 gr. Hanya saja pada kandungan protein pada beras lebih tinggi dari sagu. Dengan kondisi tersebut seharusnya mampu menyiasati sumber-sumber pangan lokal menjadi makanan yang cukup memberikan nilai tambah (added value).
Peningkatan nilai tambah satu produk pangan pada dasarnya tidak terlepas dari aplikasi teknologi yang tepat dan sistem manajemen yang baik, ini menjadi ironi, ketika jumlah industri pengolahan masih didominasi oleh industri kecil dan menengah dengan prosentase lebih dari 90% dibandingkan dengan industri besar sehingga produk pangan yang lebih terjangkau oleh masyarakat Indonesia merupakan pangan produksi industri kecil dan rumah tangga dengan teknologi minim. Hal ini yang menjadi permasalahan, salah satunya adalah rendahnya penguasaan teknologi produksi yang tepat sehingga kualitas dan nilai tambah suatu produk pangan juga rendah. Swasembada beras adalah dongeng masa lalu negeri ini bahkan teknologi ini belakangan sering digugat. Swasembada pangan sekiranya dapat lebih relevan untuk membangun daya dukung kecukupan pangan seluruh masyarakat di masa depan. Bukan hanya terbatas pada swsembada beras, namun dalam hal ini dengan kapasitas produksi (GKG) 54 juta ton/tahun. Indonesia termasuk produsen beras terbesar ke-3 dunia (FAO). Dengan jumlah sebesar ini menurut hitungan untuk dikonsumsi Indonesia sendiri saja, bahkan Indonesia masih kekurangan beras, sehingga harus mencukupi kebutuhannya dengan import.
Sejalan dengan pemantapan kemandirian pangan (food security), proses industri hilir dengan membenahi proses pengolahan pangan mutlak diperlukan. Peningkatan penguasaan teknologi tepat guna bagi pengolahan pangan dan inovasi produk-produk pangan berbasis lokal harus terus berjalan ditingkat industri kecil maupun rumah tangga. Dengan cara tersebut daya saing produk pangan lokal akan semakin meningkat dan menguatkan posisi pangan lokal di masyarakat, dengan demikian akan berdampak baik bagi petani maupun dalam peningkatan food security di daerah yang selama ini merupakan daerah katagori rawan pangan di Indonesia, dan semoga pertanian Indonesia dapat kembali berjaya, Amiin…
sumber: dari berbagai sumber hasil googling