WILUJENG SUMPING DI SITUS SATORI Poenya

Tampilkan postingan dengan label ketahanan pangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ketahanan pangan. Tampilkan semua postingan

3.31.2014

Segores Tinta Untuk Negeri

Hai semua... Udah lama banget ga nge-blog niy.... lagi sibuk baca buku. Ada buku bagus ni... Judulnya "Segores Tinta Untuk Negeri". Isinya tentang bagaimana mengelola potensi yang ada agar kita dapat mandiri dalam pangan. semuanya dibahas tuntas di buku ini. mau? silahkan pesan sendiri ya... kunjungi Ini atau Klik Di sini.

[+/-] Selengkapnya...

Read More..

10.29.2011

Keluarga Pilar Ketahanan Pangan


Oleh: Ahmad Satori, S.P.

Pangan merupakan kebutuhan dasar yang permintaannya terus meningkat seiring dengan perkembangan jumlah penduduk dan peningkatan kualitas hidup. Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan Pasal 1 Ayat (17) disebutkan, ketahanan pangan sebagai kondisi keterpenuhan pangan rumah tangga yang tercermin dari ketersediaan pangan yang cukup baik dalam jumlah, mutu, keamanan, serta merata dan terjangkau. Indonesia dikenal sebagai negara agraris. Karena itu, masyarakat harus memahami bahwa nilai yang terkandung dalam pertanian dalam arti luas antara lain nilai pangan dan kesehatan. Maka untuk mewujudkan ketahanan pangan, aspek penting yang perlu diperhatikan adalah ketersediaan, keterjangkauan, kelayakan, dan kesesuaian pangan. Sebagai suatu sistem yang kompleks, perwujudan ketahanan pangan tersebut hendak dicapai dengan terlaksananya subsistem ketersediaan terkait dengan upaya peningkatan produksi pangan; subsistem distribusi tentang keberadaan pangan yang merata dan terjangkau di masyarakat, dan subsistem konsumsi tentang kecukupan pangan yang dikonsumsi baik jumlah maupun mutunya.
Pengembangan ketahanan pangan mempunyai perspektif pembangunan yang sangat mendasar karena:
1. Akses terhadap pangan dengan gizi seimbang bagi segenap rakyat Indonesia merupakan hak yang paling azasi bagi manusia.
2. Keberhasilan dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia sangat ditentukan oleh keberhasilan pemenuhan kecukupan dan konsumsi pangan dan gizi.
3. Ketahanan pangan merupakan basis atau pilar utama dalam mewujudkan ketahanan ekonomi dan ketahanan nasional yang berkelanjutan.
Pembangunan ketahanan pangan memerlukan keharmonisan dari ketiga subsistem tersebut. Pembangunan subsistem ketersediaan pangan diarahkan untuk mengatur kestabilan dan kesinambungan ketersediaan pangan, yang berasal dari produksi, cadangan dan impor. Pembangunan sub-sistem distribusi pangan ber-tujuan menjamin aksesibilitas pangan dan stabilitas harga pangan. Pembangunan sub-sistem konsumsi bertujuan menjamin setiap rumah tangga mengkonsumsi pangan dalam jumlah yang cukup, bergizi dan aman. Keberhasilan pembangunan masing-masing sub-sistem tersebut perlu didukung oleh faktor ekonomi, teknologi dan sosial budaya.yang pada akhirnya akan berdampak pada status gizi
Ketahanan pangan yang kokoh dibangun pada tingkat rumah tangga yang bertumpu pada keragaman sumberdaya lokal. Sejalan dengan dinamika pemantapan ketahanan pangan dilaksanakan dengan mengembangkan sumber-sumber bahan pangan, kelembagaan pangan dan budaya pangan yang dimiliki pada masyarakat masing-masing wilayah. Keunggulan dari pendekatan ini antara lain adalah bahwa bahan pangan yang diproduksi secara lokal telah sesuai dengan sumberdaya pertanian dan iklim setempat, sehingga ketersediaannya dapat diupayakan secara berkesinambungan. Dengan kemampuan lokal tersebut maka ketahanan pangan masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh masalah atau gejolak pasokan pangan yang terjadi di luar wilayah atau luar negeri.
Pembangunan manusia Indonesia seharusnya menghasilkan individu-individu yang produktif, terjadinya pemerataan dan melalui proses pendidikan yang berkelanjutan. Pemberdayaan diri perlu secara terus-menerus dilakukan sampai seseorang menjadi cukup kuat untuk berpartisipasi dalam berbagai hal, mulai dari timbulnya ide, merencanakan, melaksanakan, mengontrol/memonitor dan mengevaluasi hasil yang didapat. Pemberdayaan diri yang ditopang oleh pola konsumsi seimbang dan berkesinambungan, serta pemahaman budi pekerti dan agama yang baik akan menghasilkan kesehatan lahir dan batin yang cukup untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia berawal dari Keluarga.
Pembangunan telah menyebabkan gejala modernisasi dan urbanisasi serta berbagai perubahan persepsi, terutama pada struktur ekonomi dan budaya masyarakat pedesaan, khususnya petani. Terjadinya perubahan dalam sistem nilai sosial, norma dan tata laku. Peranan keluarga dalam membangun semangat kebangsaan, termasuk membangun ketahanan pangan bangsa ini harus ditingkatkan. Apalagi ketahanan pangan yang kuat merefleksikan ketahanan wilayah dan ketahanan nasional yang kukuh. Namun peran kunci keluarga sebagai produsen dan penyedia pangan dan peran yang sangat menentukan dalam memperkukuh ketahanan dan kemandirian pangan belum mendapat perhatian proporsional. Bila berbicara ranah domestik keluarga, maka yang biasanya segera terlintas adalah seputar dapur, sumur dan kasur. Sangat sedikit yang memasukkan kebun atau pekarangan sebagai bagian penting 'kekuasaan' keluarga. Padahal, melalui kebun itulah (selain juga melalui 'dapur') keluarga dapat berperan penting bagi ketahanan pangan suatu daerah. Dari keluargalah dapat diambil kebijakan dalam pengelolaan sumberdaya alam. Keluargalah yang berkontribusi besar dalam proses pembangunan dan memainkan peran penting dalam mewujudkan ketahanan pangan rumah tangganya sendiri, yang nantinya berkontribusi bagi daerah maupun nasional. Sebab didalam keluargalah terutama perempuan berperan dalam produksi, pengolahan, dan distribusi pangan di tingkat rumah tangga. Anggota keluargalah yang menentukan jenis makanan yang terhidang di meja makan.
Untuk memberdayakan diri guna mencapai keunggulan bersaing (kompetitif), setiap keluarga semestinya memenuhi enam syarat pembentuk kepribadian. Pertama, memiliki motivasi berprestasi tinggi. Kedua, berjiwa dan semangat wiraswasta yang unggul. Ketiga, berjiwa mandiri. Keempat, tanggap menghadapi dinamika perubahan. Kelima, tanggap menghadapi berbagai permasalahan. Keenam, tangguh memperjuangkan ketercapaian tujuan untuk keberhasilan usaha.
Ada tiga langkah strategis bagi Keluarga untuk memantapkan ketahanan pangan rumah tangga dewasa ini. Pertama, merevitalisasi program diversifikasi pangan untuk mengurangi ketergantungan pada beras. Kedua, meningkatkan daya beli masyarakat agar mampu mengonsumsi makanan yang secara jumlah dan mutu mencukupi kebutuhan gizi minimum. Ketiga, meningkatkan mutu pendidikan gizi dan kesehatan masyarakat.
Setiap keluarga harus memulai “Pendidikan” di dalam keluarganya akan pentingnya mengonsumsi pangan yang beragam. Harus diakui bahwa selama ini kita kurang terbiasa untuk memakan beragam bahan pangan. Terutama yang berkaitan dengan makanan pokok. Sebagian besar masyarakat kita terpaku pada beras sebagai bahan makanan pokok. Padahal, kian hari ketergantungan negara kita terhadap beras impor (akibat terbatasnya produksi beras nasional) semakin besar. Keluarga yang sadar gizi dapat mengatur menu keseharian dan dapat mensosialisasikan kepada keluarga yang lain dilingkungannya tentang pentingnya makanan bergizi dan seimbang. Memang dengan menurunnya konsumsi beras (yang identik dengan pemenuhan rasa 'kenyang') dapat diartikan telah terjadi pergeseran paradigma dari makan hanya untuk kenyang menjadi makan untuk sehat, antara lain dengan menambah porsi asupan sayur-mayur, buah serta protein. Keluarga sadar gizi akan mengolah makanan yang baik dan menjamin kecukupan gizi bayi dan balita mereka.
Rumah, sebagai tempat bernaung dan berkumpul anggota keluarga, dapat diberdayakan sebagai lahan penyediaan bahan pangan. Sangat banyak jenis sayuran yang mudah perawatannya. Misalnya saja, tomat, cabai, kacang panjang, kacang merah, labu siam, talas, ubi, sawi, singkong, dan lain-lain. Demikian juga dengan buah-buahan, ada pepaya, pisang, rambutan, mangga, nangka, alpokat, dan sebagainya. Bahkan, asalkan ada kemauan, bisa dikatakan bahwa hampir semua jenis sayur dan buah bisa kita tanam sendiri. Belum lagi, dengan tanaman bumbu dapur, seperti lengkuas, kunyit, kencur, jahe, dan sebagainya. Dapat juga dengan menambahkan dengan menanam berbagai jenis tanaman obat seperti lidah buaya, kumis kucing, sambiloto, dan sebgainya. Kalaupun lahannya terbatas, banyak teknik berkebun yang bisa diterapkan untuk mengatasinya, mulai dari sistem tumpang sari, berundak, bersusun, bonsai hingga hidroponik. Di sekitar rumah, juga dapat beternak unggas, misalnya. Selain bisa memperoleh daging dan telurnya, juga dapat memperoleh pupuk alami yang sangat baik bagi kesuburan tanaman. Sementara potongan-potongan sayur, kulit buah yang tidak bisa dikonsumsi bisa dipakai sebagai tambahan pakan ternak. Terjadi sinergi saling menguntungkan. Selain itu di pekarangan rumah juga bisa memelihara ikan. Seandainya saja hal di atas bisa dilaksanakan tentu akan sangat membantu terpenuhi kebutuhan protein keluarga. Apalagi, unggas, telur dan ikan merupakan makanan favorit keluarga.
Bercermin pada peran keluarga tersebut, maka setiap keluarga mempunyai hak untuk memperoleh kecukupan pangan yang merupakan kebutuhan dasar. Kekurangan pangan, busung lapar, dan kurang gizi merupakan persoalan kemiskinan yang semestinya tidak terjadi lagi. Keluargalah yang harus sepenuhnya berperan dalam pengambilan keputusan, dan mendorong untuk terlibat dalam berbagai aspek kehidupan terutama dalam hal mencapai ketahanan pangan keluarganya, daerahnya bahkan untuk negaranya. Betapa besar peran yang dapat 'dimainkan' keluarga dalam upaya membangun ketahanan pangan. Namun demikian, besarnya potensi kelarga tersebut akan tereduksi apabila tidak ada dukungan dari pihak lain, baik dari pemerintah, media, bahkan dari lingkungan terdekat, seperti tetangga dan anggota keluarga itu sendiri. Jadi, berdayakanlah keluarga, agar bisa berperan optimal dalam membangun ketahanan pangan. Pemberdayaan keluarga adalah ujung tombak ketahanan pangan yang optimal. Semoga Bermanfaat dan Selamat Hari Keluarga…..

Di terbitkan di “Harian Pelita” Edisi Selasa 28 Juni 2011, No. 12.020, Tahun XXXVII, halaman 4

[+/-] Selengkapnya...

Read More..

8.28.2010

KEARIFAN LOKAL UNTUK KETAHANAN PANGAN

Pemerintah memiliki program ketahanan pangan salah satunya melalui diversifikasi produk makanan agar masyarakat tidak tergantung pada beras sebagai makanan pokok, namun harus berupaya mencari alternatif lain yang digunakan sebagai bahan makanan pokok. Pembangunan Pertanian selama ini hanya bertumpu pada beras, mendesak kearifan lokal hingga titik kritis. Padahal kearifan lokal bisa saja menjadi jawaban tersendiri atas pemenuhan kebutuhan pangan. Kepala Negara menyatakan dengan kearifan lokal, Indonesia bisa mewujudkan swasembada dan kemandirian pangan. "Di tengah-tengah permasalahan dunia seperti krisis pangan dan energi, kita harus mencari apa yang bisa kita lakukan secara domestik untuk meningkatkan ketahanan pangan dan energi di dalam negeri," kata Presiden pada pembukaan konferensi nasional dan pameran bertema Kearifan Lokal Perempuan Indonesia Menuju Ketahanan Pangan di Jakarta, tahun 2008 silam. Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang melimpah. Bahkan Indonesia bersama Kongo dan Brasil disebut sebagai mega biodiversity. "Tidak ada cerita Indonesia kekurangan pangan kalau kita pandai mengelolanya. Mari kita kelola kembali, go local, back to nature, agar kita betul-betul bisa membangun ketahanan pangan. Swasemba dan kemadirian bukan ilusi. Kita bisa mewujudkan mimpi ini," katanya.

Indonesia masih menyebut diri sebagai Negara agraris walaupun dari usaha-usaha dalam bidang pertanian belum sepenuhnya mampu mencukupi kebutuhan hidup rakyatnya sendiri. Hal ini terbukti dari terus dilakukan import produk pertanian strategis seperti beras, jagung, gandum dan kedelai. Kondisi sumber daya alam (SDA) pertanian di Indonesia sebenarnya cukup mendukung kearah pengembangan yang lebih baik. Berdasarkan jumlah produksi pangan, bila dihitung dengan kalori seharusnya mampu mencukupi secara Nasional bahkan hingga mencapai surplus. Namun, saat ini masalah ketidaktahanan pangan (Food Insecurity) tetap saja menjadi problematika bangsa. Sehingga tidak hanya polemik pemenuhan kebutuhan yang menjadi potret buram kondisi pangan bangsa, masalah keterbatasan akses masyarakat dan pemerataan pangan juga terkesan amburadul.

Kualitas dan mutu pangan selama ini terkesan kurang diperhatikan. Hal ini terlihat dari adanya beberapa kasus gizi buruk, busung lapar, dan kelaparan. Dalam Susenas dan BPS, tercatat sebanyak 27% anak-anak menderita kurang protein dari 40-50% penduduk kekurangan vitamin dan mineral. Selain itu kasus keracunan pangan dan maraknya kandungan bahan kimia berbahaya pada produk pangan menjadi bukti rendahnya ketahanan pangan bangsa ini. Dilema ini menjadi sangat serius, jika kita membandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk Indonesia ± 1,45% per tahun dan diperkirakan pada tahun 2025 mencapai 315 juta jiwa, namun seperti masih belum ada sebuah pencapaian dalam menyelesaikannya. UU No. 7 tahun 1996 menyebutkan ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik dalam jumlah, mutu, aman, merata dan terjangkau daya beli masyarakat.

Berdasarkan pengertian tersebut, konsep ketahanan pangan meliputi 3 (tiga) sub sistem penting, pertama, sub sistem ketersediaan, meliputi kestabilan dan kesinambungannya, dimana produk pangan senantiasa tersedia dan mampu memenuhi kebutuhan secara mandiri dan tidak ada ketergantungan kepada pihak luar. Kedua, sub sistem distribusi, meliputi aksesibilitas pangan dimana produk pangan tidak hanya ada dan cukup dalam hitungan matematis, tetapi merata dan tidak ada kesenjangan (misalnya daerah A melimpah pangan, sedangkan daerah B masyarakatnya sulit mengakses), ketiga sub sistem konsumsi yang cukup jumlah, mutu, gizi dan ketahanan pangan (Food security) yang sampai pada konsumen (masyarakat). Orang makan tidak hanya untuk mengisi perut yang kosong, tetapi lebih dari itu masyarakat harus memiliki akses terhadap makanan/pangan yang sehat, bergizi, dan tentu saja aman untuk dikonsumsi.

Potensi Komoditas Pangan Lokal Cukup Besar Wilayah Indonesia membentang sepanjang garis khatulistiwa, termasuk daerah tropis yang memiliki 2 musim, kemarau dan penghujan, serta memiliki jenis tanah dan topografi yang berbeda-beda disetiap wilayah. Kondisi tersebut mendorong potensi keanekaragaman jenis pangan di Indonesia yang melimpah. Potensi keanekaragaman pangan cukup besar akhirnya seolah-olah lenyap, begitu saja. Ketika berbicara tentang makanan sumber karbohidrat, maka yang terlintas dipikiran hanya beras (nasi). Beras memang telah terlanjur menjadi parameter makanan orang Indonesia sebagai penopang kebutuhan kalori untuk hidup. Beras telah menjadi makanan penting dan paling populer dinegeri ini, seberapa besar karbohidrat dikonsumsi, tapi belum makan nasi yang berarti belum makan. Ali Khosan (2008) mengatakan bahwa tingginya konsumsi beras disebabkan karena 3 (tiga) hal, pertama, karena citra yang superior terhadap beras, sehingga proferensi masyarakat terhadap beras menjadi dominan dibanding jenis makanan pokok yang lain misalnya sagu, jagung dan ubi kayu, dll. Kedua, ketersediaan beras sepanjang musim lebih bisa diandalkan daripada jenis makanan yang lain, dan yang ketiga, penyajian beras menjadi nasi teramat sederhana dan menghasilkan makanan rasa netral yang tidak membosankan.

Pembangunan pertanian yang selama ini seolah-olah hanya bertumpu pada beras sebagai sumber pangan pokok, telah mendesak kearifan-kearifan lokal tiap masyarakat ketitik kritis yang hampir tidak bisa menjadi jawaban tersendiri atas pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Tempo dulu makanan seperti jagung, ubi kayu, sagu, ubi jalar, talas adalah sumber pokok suplai karbohidrat di beberapa daerah. Namun kini telah berganti tren konsumsi menjadi beras dan gandum (tepung terigu), tidak pernah kita bayangkan berapa banyak devisa yang dibuang untuk membeli gandum dari luar negeri. Melalui penganekaragaman sumber pangan (diversifikasi) maka masyarakat tidak perlu lagi menggantungkan kebutuhan konsumsi hanya pada beras atau gandum (tepung terigu).
Pemerintah harus lebih mengedepankan penguatan sumber-sumber pangan lokal menjadi basis yang kokoh untuk menopang sub sistem ketahanan pangan, pertama, yaitu ketersediaan pangan, sebagaimana tantangan kedepan untuk mewujudkan kemandirian pangan Nasional berbasis keanekaragaman potensi pangan lokal. Pengembangan potensi kearifan lokal untuk pemenuhan pangan masyarakat kini kian memprihatinkan. Dibeberapa daerah pegunungan yang semula mengkonsumsi jagung atau singkong (berupa gaplek,tiwul) kini menganggap makanan tersebut hanya untuk orang miskin, tidak bergizi dan makanan rendahan. Padahal, bila dibandingkan kandungan gizi beras dan gaplek hampir sama, kalori yang terkandung dalam beras 360/100 gr, tidak jauh berbeda dengan sagu 355/100 gr, gaplek 338/100 gr. Kandungan karbohidrat beras hanya 78,9/100 gr, sedangkan sagu mencapai 355/100 gr. Hanya saja pada kandungan protein pada beras lebih tinggi dari sagu. Dengan kondisi tersebut seharusnya mampu menyiasati sumber-sumber pangan lokal menjadi makanan yang cukup memberikan nilai tambah (added value).

Peningkatan nilai tambah satu produk pangan pada dasarnya tidak terlepas dari aplikasi teknologi yang tepat dan sistem manajemen yang baik, ini menjadi ironi, ketika jumlah industri pengolahan masih didominasi oleh industri kecil dan menengah dengan prosentase lebih dari 90% dibandingkan dengan industri besar sehingga produk pangan yang lebih terjangkau oleh masyarakat Indonesia merupakan pangan produksi industri kecil dan rumah tangga dengan teknologi minim. Hal ini yang menjadi permasalahan, salah satunya adalah rendahnya penguasaan teknologi produksi yang tepat sehingga kualitas dan nilai tambah suatu produk pangan juga rendah. Swasembada beras adalah dongeng masa lalu negeri ini bahkan teknologi ini belakangan sering digugat. Swasembada pangan sekiranya dapat lebih relevan untuk membangun daya dukung kecukupan pangan seluruh masyarakat di masa depan. Bukan hanya terbatas pada swsembada beras, namun dalam hal ini dengan kapasitas produksi (GKG) 54 juta ton/tahun. Indonesia termasuk produsen beras terbesar ke-3 dunia (FAO). Dengan jumlah sebesar ini menurut hitungan untuk dikonsumsi Indonesia sendiri saja, bahkan Indonesia masih kekurangan beras, sehingga harus mencukupi kebutuhannya dengan import.

Sejalan dengan pemantapan kemandirian pangan (food security), proses industri hilir dengan membenahi proses pengolahan pangan mutlak diperlukan. Peningkatan penguasaan teknologi tepat guna bagi pengolahan pangan dan inovasi produk-produk pangan berbasis lokal harus terus berjalan ditingkat industri kecil maupun rumah tangga. Dengan cara tersebut daya saing produk pangan lokal akan semakin meningkat dan menguatkan posisi pangan lokal di masyarakat, dengan demikian akan berdampak baik bagi petani maupun dalam peningkatan food security di daerah yang selama ini merupakan daerah katagori rawan pangan di Indonesia, dan semoga pertanian Indonesia dapat kembali berjaya, Amiin…

sumber: dari berbagai sumber hasil googling

[+/-] Selengkapnya...

Read More..