WILUJENG SUMPING DI SITUS SATORI Poenya

Tampilkan postingan dengan label tanaman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tanaman. Tampilkan semua postingan

10.29.2011

Selamatkan Plasma Nutfah Tumbuhan Kita Sekarang!

Oleh: Ahmad Satori, S.P.

Pendahuluan
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dikenal memiliki potensi kekayaan alam yang luar biasa, baik flora, fauna maupun mikroba. Namun kenyataan menunjukkan bahwa potensi kekayaan tersebut belum optimal dimanfaatkan. Indonesia dikategorikan sebagai wilayah Hot Spot, kaya dengan sumber daya hayati tetapi kondisinya terancam punah. Di mata internasional Indonesia juga dianggap kurang serius dalam menangani kelestarian sumber daya hayati. Anggapan ini rasanya tidak berlebihan karena terbukti emas hijau yang terhampar di hutan-hutan di wilayah republik ini dari waktu ke waktu jumlahnya makin menurun dengan laju yang semakin cepat, beberapa jenis dan varietas mulai langka bahkan ada yang telah punah sama sekali.

Kehidupan manusia sangat bergantung kepada sumber daya hayati sebagai sumber bahan pangan, sandang, papan dan bahan penunjang pengembangan industri. Peningkatan jumlah, jenis maupun kualitas kebutuhan manusia mendorong upaya pemanfaatan sumber daya hayati secara terus menerus, oleh karena itu kekayaan tersebut harus diamankan. Dalam pengamanannya dituntut perubahan sikap dari defensif yaitu melindungi alam dari pengaruh pembangunan menjadi upaya ofensif untuk memenuhi kebutuhan akan sumber daya hayati sekaligus mempertahankannya untuk kehidupan di masa yang akan datang.

Krisis Pangan
Persoalan rawan pangan yang menimpa penduduk negara-negara berkembang termasuk Indonesia perlu segera ditangani dan diantisipasi karena proyeksi penduduk pada tahun 2030 nanti ternyata memperlihatkan jumlah yang cukup fantastis, naik kurang lebih 160% dibandingkan jumlah penduduk pada tahun 1990. Keanekaragaman genetika merupakan bahan mentah terpenting untuk mengembangkan bioteknologi modern dalam perakitan tanaman yang dipandang mampu menyelesaikan problematika pangan. Sumber daya genetika yang ada saat ini merupakan anugerah terakhir yang memberikan harapan untuk mengubah nasib bangsa ini menuju kecukupan pangan, mengentaskan kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan.

Indonesia merupakan tempat tinggal lebih dari 6000 tumbuhan dari 28.000 jenis tumbuhan di dunia yang telah diketahui potensinya dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan kita sehari-hari. Dalam memenuhi kebutuhan pangan seperti karbohidrat, protein dan vitamin telah dimanfaatkan tidak kurang dari 900 jenis tumbuhan.

Tanaman Herbal Punah
Aktivitas perambahan hutan yang hingga kini terus terjadi semakin mengancam keberadaan sejumlah tanaman obat tradisional. sejumlah tanaman obat yang kerap digunakan masyarakat untuk pengobatan tradisional semakin jarang dijumpai.
Perambahan hutan yang mengancam tanaman tradisional itu, disebabkan oleh konversi hutan untuk perkebunan kelapa sawit, dan aktifitas penebangan kayu dalam hutan baik legal maupun ilegal.

kehancuran ekosistem hutan berdampak pula pada hilangnya tanaman-tanaman obat tradisional, sedangkan minat masyarakat untuk budidaya tanaman obat tradisional masih sangat rendah. Keadaan ini makin buruk dengan adanya eksploitasi dan ekstrasi sumber daya hayati hutan melalui HPH (Hak pengusahaan hutan). Proses penggundulan telah mengikis habis jutaan hektar lahan hutan. Kekayaan flora dan fauna yang ada didalamnya ikut hilang untuk selamanya. Kerusakan hutan di Indonesia kini diperkirakan mencapai 1,6 juta hektar per tahun.

Mulai dari hal yang kecil, Mulai dari diri sendiri, Mulai saat ini juga
Kondisi sumber daya genetika sangat dipengaruhi proses pembangunan. Pembangunan di sektor pertanian. Eksploitasi tanpa dasar ilmiah memberikan dampak yang memprihatinkan. Fragmentasi dan kerusakan habitat, pengurasan populasi alaminya dan penanaman kultivar unggul yang terus menerus sehingga mendesak kultivar lokal akan menyebabkan keanekaragaman genetika makin lama makin menipis dan akan berakhir dengan kepunahan gen-gen yang berpotensi.

Pengelolaan sumber daya hayati termasuk sumber daya genetika yang ada didalamnya menjadi tanggung jawab yang berat terutama bagi pengambil keputusan, lembaga riset, perguruan tinggi maupun para intelektual. Dalam kegiatan ini masyarakat perlu dilibatkan agar mereka menyadari ketergantungan hidupnya kepada kekayaan biota tersebut. Dengan mengetahui potensi dan manfaatnya diharapkan penghargaan terhadap sumber daya hayati dan keanekaragaman genetikanya semakin meningkat sehingga tingkat kerusakan yang terjadi dapat ditekan.

Solusi yang paling realistis untuk menanggulangi erosi sumber daya genetik yang terus terjadi adalah dengan melakukan konservasi genetika. Kegiatan ini berupa pengelolaan koleksi dan pemeliharaan pusat-pusat sumber daya daya genetik yang mewakili spektrum keanekaragaman genetik, termasuk didalamnya koleksi kultivar lokal tradisional dan kerabat liarnya.

Ini adalah tanggung jawab kita semua.Marilah kita mulai menanam untuk masa depan yang lebih baik. ”Mulailah dari hal yang kecil, Mulailah dari diri sendiri, dan Mulailah saat ini juga”.

Diterbitkan di “Benih Kita” Edisi Tahun III No.5/2010, halaman 24-25

[+/-] Selengkapnya...

Read More..

8.12.2010

Meninjau Kembali Pendekatan Penyuluhan Pertanian Kita

Pentingnya keberadaan penyuluh pertanian lapangan (PPL) sejak tahun 1970-an sampai sekarang sudah tidak diragukan lagi. Mereka selalu menjadi garda terdepan tumpuan pemerintah untuk menyukseskan program-program di bidang pertanian. Sejak zaman program BIMAS (Bimbingan Masal) pada tahun 1970-an hingga program P2BN (Program Peningkatan Beras Nasional) di tahun 2000-an, PPL adalah tulang punggung harapan pemerintah sebagai eksekutor lapangan. Terlepas dengan betapa pentingnya peran PPL, marilah kita bersama-sama melihat kembali sejarah bagaimana pendekatan PPL dalam program-program pembangunan pertanian selama ini serta hasil/dampak dari program tersebut. Peninjauan kembali ini adalah sebagai upaya untuk mencari format pendekatan komunikasi PPL di masa yang akan datang sehingga dapat memberikan manfaat sebanyak-banyaknya bagi petani.
Pada zaman BIMAS yang merupakan implementasi dari the Green Revolution di Indonesia yang bertujuan untuk mendongkrak produksi beras ditengah cekaman paceklik masa itu, PPL dengan berbagai cara mengupayakan agar petani mau melaksanakan paket program berupa benih padi baru, skema kredit untuk operasional dan paket penyuluhan. Pendekatan yang digunakan adalah model “training and visit” dimana PPL melatih petani kontak yang mana petani kontak tersebut diharapkan mampu mengajak petani yang lain untuk menerapkan paket teknologi. Dengan system top-down, komando dari pusat untuk peningkatan produksi beras harus dilaksanakan disemua wilayah menggunakan satu paket program tanpa memperdulikan perbedaan biofisik lahan dan kondisi sosial, ekonomi, budaya masyarakat setempat. Anjuran PPL bahkan tidak jarang disertai dengan tekanan dan intimidasi dari aparat desa dan aparat keamanan (Van de Fliert & Roling, 2000).
Pendekatan PPL pada masa BIMAS menganut pola Transfer of Technology. Pola ini berasumsi bahwa teknologi hanya bisa dihasilkan oleh para ilmuwan di pusat-pusat penelitian dengan peralatan canggih. Petani dianggap bodoh, tidak rasional dan tidak berfikiran maju sehingga perlu dibimbing dan diajari oleh PPL. Untuk meningkatkan produksi pertanian mereka, hasil-hasil penelitian dari laboraturium perlu ditransferkan ke petani melalui PPL.

Lalu bagaimana hasil program BIMAS dengan pola top-down itu pada kehidupan petani? Tidak dapat dipungkiri bahwa program BIMAS memiliki andil besar mengantarkan Indonesia meraih gelar “Swasembada” beras pada tahun 1983, walaupun pada tahun-tahun berikutnya Indonesia harus terseok-seok mempertahankan status ini. Akan tetapi, disamping gelar swasembada beras yang disandang, program BIMAS dengan pola penyuluhan top-down meninggalkan banyak catatan pahit. Secara tidak langsung program ini menurut Manning (1988) telah menimbulkan ketimpangan dan kecemburuan sosial pada masyarakat pedesaan karena program tersebut cenderung menargetkan petani yang lebih mapan. Pertimbangannya adalah petani yang mapan cenderung lebih mudah diajak bekerjasama serta memiliki akses modal yang lebih mudah untuk menunjang pelaksanaan program. Dengan kata lain PPL akan lebih mudah memperlihatkan hasil kerjanya di lapangan dengan dengan membidik kelompok petani yang lebih mapan ini. Walhasil petani kecil dan marginal seringkali terlupakan dan tertinggalkan. Kehidupan mereka yang miskin semakin bertambah miskin.
Pada konteks bio-fisik pertanian, program top-down BIMAS ini juga memberikan pelajaran pahit yang mestinya kita jadikan acuan dimasa ini. Van de Fliert & Roling (2000) dengan tegas mengatakan Program BIMAS yang hanya menekankan pada peningkatkan produksi padi tidak disertai dengan peningkatan kapasitas analisa petani dan penggunaan pupuk dan pestisida. Akibatnya terjadi penggunaan pupuk dan pestisida yang berlebihan, mengakibatkan pencemaran air, lingkungan dan perusakan keseimbangan hara tanah. Benih padi unggul yang digembar gemborkan oleh laboraturium canggih itu juga ternyata rentan terhadap hama wereng coklat jika dibandingkan dengan beberapa varietas lokal yang sudah ditanam oleh petani secara turun temurun. Namun karena gencarnya anjuran pelaksanaan BIMAS, varietas-varietas lokal yang seharusnya menjadi sumber plasma nutfah kita perlahan-lahan punah. Akibat serangan wereng ini, sebagian besar petani peserta program BIMAS gagal panen. Akibatnya petani tidak mampu membayar hutang kredit pupuk dan pestisida yang terlanjur dibeli sebagai syarat yang harus dipenuhi untuk menanam benih varietas unggul baru tersebut.
Perilaku PPL pada masa BIMAS ini juga mendapat sorotan dari Van de Fliert (1993) dimana PPL seringkali mengambil keuntungan pribadi dari petani. Banyak PPL menganjurkan petani untuk membeli pupuk dan pestisida sebanyak-banyaknya untuk mendapatkan komisi dari distributor pupuk, walaupun sebenarnya pupuk tersebut tidak akan bermanfaat untuk petani. Bila terjadi gagal panen, PPL akan berusaha lagi mempengaruhi petani mengambil kredit untuk membeli benih baru dengan paket pupuk dan pestisida yang dianjurkan. Demikian seterusnya hingga akhirnya petani tidak mampu lagi bercocok tanam karena terbelit hutang yang ciptakan oleh sebuah program yang katanya akan mampu mensejahterakan petani.
Dari pengalaman pahit itu, banyak pelajaran yang bisa kita ambil. Program berdana besar yang meninggalkan hutang bagi Indonesia itu sudah membuktikan bahwa program standar dengan pola top down tidak akan bias efektif diterapkan untuk semua lapisan petani. Masing-masing petani memiliki kondisi sosial, ekonomi, budaya, system pertanian dan permasalahan yang berbeda-beda yang tidak akan mungkin diselesaikan oleh satu paket program standar. Program BIMAS juga sudah mengajarkan bahwa asumsi petani itu bodoh dan tidak rasional adalah sebuah kesalahan besar. Terbukti benih unggul baru yang digembar gemborkan oleh peneliti justru tidak mampu menyesuaikan diri dengan kondisi bio-fisik setempat, dibandingkan dengan benih lokal. Hal ini sudah diketahui oleh petani yang sudah turun temurun melakukan pengamatan dan penelitian sendiri. Hasil penemuan benih unggul di IRRI (International Rice Research Institute) pun 90% berasal dari pengalaman yang didapatkan oleh peneliti ketika berinteraksi dengan petani-petani di desa dan dusun di Asia Tenggara (Rhoades, 1991). Namun seringkali arogansi sebuah program dengen semena-mena mengikis habis pengetahuan dan kearifan-kearifan lokal yang diwariskan oleh “papuk balok”. Pelajaran yang tak kalah pentingnya dari BIMAS adalah bahwa PPL tidak bisa lagi menggunakan pola komunikasi satu arah dimana hanya PPL yang menyampaikan informasi untuk didengarkan dan dituruti sementara petani sebagai pendengar dan penurut. Banyak ilmu dan pengalaman yang dimilki oleh petani yang seharusnya bisa menjadi bahan bertukar fikiran oleh PPL. Menurut Farrington (1989), PPL yang datang ke petani dengan memasang style “sang ahli” untuk mengatasi permasalahn petani kemungkinan besar akan kehilangan muka. Karena ada kecenderungan besar petani untuk memodifikasi sebagian atau keseluruhan dari informasi teknologi yang disampaikan guna disesuaikan dengan situasi, kondisi dan domisili mereka.
Pola PPL sebagai “sumber informasi untuk memecahkan masalah petani” sudah ditinggalkan oleh banyak Negara lebih dari 20 tahun yang lalau karena sudah terbukti tidak efektif membawa perbaikan kesejahteraan petani. Sudah saatnya PPL merubah paradigma penyuluhan itu sendiri. PPL mestinya tidak lagi melihat dirinya sebagai “suluh” yang menerangi petani yang dianggap berada dalam kegelapan ilmu pengetahuan. Peran PPL yang lebih penting adalah sebagai fasilitator yang mampu membangkitkan dan memunculkan kemampuan dan kepercayaan diri petani untuk menganalisa pilihan-pilihan yang ada serta konsekuensi dari setiap pilihan itu serta menumbuhkan rasa percaya diri petani untuk memecahkan persoalan mereka sendiri. Sehingga bila kelak persoalan lain muncul, petani tanpa harus tergantung pada orang lain akan mampu berfikir dan memecahkan masalahnya. Kondisi, situsi dan permasalahan petani selalu berubah setiap saat. Namun bila PPL sebagai fasilitator telah mampu menumbuhkan kemampuan petani untuk beradapatasi dengan perubahan, maka akan ada adaptasi-adaptasi dan inovasi yang terus menerus oleh petani menuju sesuatu yang lebih baik bagi kehidupan mereka.
Pertanyaannya sekarang adalah, apakah kita benar – benar mengambil pelajaran dari pengalaman mahal di era-era sebelumnya? Saya khawatir kita belum cukup berlapang dada untuk menyadari kekeliruan masa lalu untuk dijadikan perbaikan pada masa ini. PPL masih lebih banyak menggunakan kemampuan berbicaranya daripada kemampuan mendengarkannya. Dalam paket-paket pembekalan PPL pun yang lebih banyak diajarkan adalah bagaimana menjadi pembicara yang baik, bukan bagaimana menjadi pendengar dan fasilitator yang baik. PPL masih dididik untuk mencapai target sebuah program yang didisain nun jauh tinggi di kantor-kantor pejabat yang mungkin jarang merasakan pahit getir menjadi seorang petani/peternak. Program yang seringkali hanya mengamati petani dari kejauhan lalu menebak-nebak apa yang kira-kira dapat memeperbaiki kondisi kehidupan petani menurut sudung pandang para pembuat program yang mungkin kurang memahami kompleksitas kehidupan petani. Program-program baru datang silih berganti, namun petani miskin tetap saja semakin miskin karena pelaksanaan program masih didominasi oleh kepentingan administratif pembuat program yang seringkali melihat petani hanya sebagai objek.
Akankah BIMAS dengan seribu nama lain terulang dan terulang lagi? Jawabnnya ada pada keinginan untuk merubah paradigma, sudut pandang dan orientasi PPL serta pemegang kebijakan lainnya dalam perencanaan, implementasi serta monitoring dan evaluasi program pembangunan pertanian. “Put Farmer First”, utamakanlah kepentingan petani, jadikan mereka sebagai subyek dan belajarlah bersama mereka. Inti dari perubahan sudut pandang ini adalah komunikasi timbal balik antar stakeholders. Mudah – mudahan tulisan ini dapat berguna dan dapat menggugah para PPL dan para pembuat program pertanian diseluruh Indonesia untuk merubah paradigma penyuluhan kita dari banyak berbicara menjadi lebih banyak mendengarkan petani.

Oleh : Nurul Hilmiati

[+/-] Selengkapnya...

Read More..

7.29.2010

Pemanfaatan Teknik Kultur Antera Pada Pemuliaan Tanaman Padi

Pemuliaan tanaman padi bertujuan untuk menghasilkan berbagai varietas padi ungul baru yang memiliki sifat lebih baik dibandingkan dengan varietas ungul yang telah ada, antara lain; hasil dan kualitas hasil lebih baik, toleran terhadap faktor pembatas biotik dan abiotik, adaptif terhadap spesifik lokasi serta sesuai dengan preferensi konsumen. Sebagian besar dari varietas padi unggul yang telah dilepas dihasilkan melalui program persilangan dan seleksi yang memerlukan waktu cukup lama hingga 5-7 tahun bahkan lebih. Dalam upaya menyediakan varietas unggul baru dengan waktu yang relatif lebih cepat dapat dilakukan antara lain melalui pemanfaatan teknik kultur antera.

Teknik kultur antera dapat mempercepat waktu pemuliaan melalui pembentukan galur haploid ganda (galur murni) dari polen tanaman F1, sehingga seleksi untuk sifat unggul yang diharapkan dapat dilakukan lebih awal. Secara teknis kultur antera padi terdiri dari dua tahap; yaitu tahap induksi kalus dari polen yang terdapat dalam antera tanaman F-1 (hasil persilangan antara tetua yang memiliki karakter diharapkan), dan tahap regenerasi tanaman dari kalus menjadi planlet. Planlet hasil regenerasi tanaman selanjutnya diaklimatisasi dan dipelihara hingga fase generatif. Planlet hijau yang dihasilkan pada umumnya berupa tanaman haploid ganda, sehingga dapat menghasilkan biji dan diperbanyak untuk evaluasi lebih lanjut.

Salah satu kendala pemanfaatan teknik tersebut adalah rendahnya produksi planlet hijau yang dihasilkan dan tidak semua genotipe memiliki daya kultur antera. Perbaikan teknis aplikasi untuk meningkatkan produksi galur-galur haploid ganda terus dilakukan. Hingga saat ini teknik kultur antera telah berhasil dimanfaatkan dalam perakitan galur-galur harapan baik pada padi sawah maupun padi gogo. Melalui teknik kultur antera galur-galur harapan dapat diperoleh dalam waktu 2,5 tahun.


Kata kunci: Kultur antera F-1, haploid ganda, seleksi, galur harapan
Sumber: Priatna Sasmita http://pangan.litbang.deptan.go.id/index.php?bawaan=berita/fullteks_berita&&id_menu=3&id_submenu=3&id=125

[+/-] Selengkapnya...

Read More..

5.15.2010

Prinsip Bertani Secara Organik


Oleh: Ahmad Satori

Pertanian organik telah lama didengungkan. Semua sektor berebut untuk menjadi yang paling organik. Dari mulai produsen saprotan hingga produsen beras. namun hingga saat ini pelaku utama usaha pertanian yaitu para petani kebanyakan masih enggan untuk mengelola usaha taninya dengan bertani secara organik. Mengapa? Mari kita merenung sejenak.

Menurut IFOAM (International Federation of Organic Agriculture Movements), prinsip pertanian organik didasarkan pada Prinsip kesehatan, Prinsip ekologi, Prinsip keadilan, dan Prinsip perlindungan.

Prinsip KESEHATAN
Pertanian organik harus melestarikan dan meningkatkan kesehatan tanah, tanaman, hewan, manusia dan bumi sebagai satu kesatuan dan tak terpisahkan. Prinsip ini menunjukkan bahwa kesehatan tiap individu dan komunitas tak dapat dipisahkan dari kesehatan ekosistem; tanah yang sehat akan menghasilkan tanaman sehat yang dapat mendukung kesehatan hewan dan manusia. Kesehatan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem kehidupan.

Hal ini tidak saja sekedar bebas dari penyakit, tetapi juga dengan memelihara kesejahteraan fisik, mental, sosial dan ekologi. Ketahanan tubuh, keceriaan dan pembaharuan diri merupakan hal mendasar untuk menuju sehat. Peran pertanian organik baik dalam produksi, pengolahan, distribusi dan konsumsi bertujuan untuk melestarikan dan meningkatkan kesehatan ekosistem dan organisme, dari yang terkecil yang berada di dalam tanah hingga manusia. Secara khusus, pertanian organik dimaksudkan untuk menghasilkan makanan bermutu tinggi dan bergizi yang mendukung pemeliharaan kesehatan dan kesejahteraan. Mengingat hal tersebut, maka harus dihindari penggunaan pupuk, pestisida, obat-obatan bagi hewan dan bahan aditif makanan yang dapat berefek merugikan kesehatan.

Prinsip EKOLOGI
Pertanian organik harus didasarkan pada sistem dan siklus ekologi kehidupan. Bekerja, meniru dan berusaha memelihara sistem dan siklus ekologi kehidupan. Prinsip ekologi meletakkan pertanian organik dalam sistem ekologi kehidupan. Prinsip ini menyatakan bahwa produksi didasarkan pada proses dan daur ulang ekologis. Makanan dan kesejahteraan diperoleh melalui ekologi suatu lingkungan produksi yang khusus; sebagai contoh, tanaman membutuhkan tanah yang subur, hewan membutuhkan ekosistem peternakan, ikan dan organisme laut membutuhkan lingkungan perairan. Budidaya pertanian, peternakan dan pemanenan produk liar organik haruslah sesuai dengan siklus dan keseimbangan ekologi di alam. Siklus-siklus ini bersifat universal tetapi pengoperasiannya bersifat spesifik-lokal. Pengelolaan organik harus disesuaikan dengan kondisi, ekologi, budaya dan skala lokal. Bahan-bahan asupan sebaiknya dikurangi dengan cara dipakai kembali, didaur ulang dan dengan pengelolaan bahan-bahan dan energi secara efisien guna memelihara, meningkatkan kualitas dan melindungi sumber daya alam. Pertanian organik dapat mencapai keseimbangan ekologis melalui pola sistem pertanian, membangun habitat, pemeliharaan keragaman genetika dan pertanian. Mereka yang menghasilkan, memproses, memasarkan atau mengkonsumsi produk-produk organik harus melindungi dan memberikan keuntungan bagi lingkungan secara umum, termasuk di dalamnya tanah, iklim, habitat, keragaman hayati, udara dan air.

Prinsip KEADILAN
Pertanian organik harus membangun hubungan yang mampu menjamin keadilan terkait dengan lingkungan dan kesempatan hidup bersama. Keadilan dicirikan dengan kesetaraan, saling menghormati, berkeadilan dan pengelolaan dunia secara bersama, baik antar manusia dan dalam hubungannya dengan makhluk hidup yang lain.

Prinsip ini menekankan bahwa mereka yang terlibat dalam pertanian organik harus membangun hubungan yang manusiawi untuk memastikan adanya keadilan bagi semua pihak di segala tingkatan; seperti petani, pekerja, pemroses, penyalur, pedagang dan konsumen. Pertanian organik harus memberikan kualitas hidup yang baik bagi setiap orang yang terlibat, menyumbang bagi kedaulatan pangan dan pengurangan kemiskinan.

Pertanian organik bertujuan untuk menghasilkan kecukupan dan ketersediaan pangan maupun produk lainnya dengan kualitas yang baik. Prinsip keadilan juga menekankan bahwa ternak harus dipelihara dalam kondisi dan habitat yang sesuai dengan sifat-sifat fisik, alamiah dan terjamin kesejahteraannya. Sumber daya alam dan lingkungan yang digunakan untuk produksi dan konsumsi harus dikelola dengan cara yang adil secara sosial dan ekologis, dan dipelihara untuk generasi mendatang. Keadilan memerlukan sistem produksi, distribusi dan perdagangan yang terbuka, adil, dan mempertimbangkan biaya sosial dan lingkungan yang sebenarnya.

Sumber: Tabloid sinartani edisi Maret 2010

[+/-] Selengkapnya...

Read More..