WILUJENG SUMPING DI SITUS SATORI Poenya

5.05.2009

Singkong Bioetanol Inspirasi dari Mukibat

Tiga puluh lima tahun silam Gerard H de Bruyn, peneliti pertanian Belanda, terpesona dengan teknik mukibat. Penemuan Mukibat, pekebun asal Kediri, itu mendongkrak produksi singkong hingga 15-20 kg per tanaman. Sayang, teknik itu tak berkembang karena sulit diterapkan. Beruntung 23 tahun berselang, KH Abdul Jamil-kerabat Mukibat-menemukan varietas baru: darul hidayah. Di Malang, Jawa Timur, lahir pula singkong berkadar gula tinggi, 45%. Dua temuan itu menjadi harapan bioetanol di masa depan.

Nama Mukibat memang menjadi sumber inspirasi bagi pekebun dan peneliti ubikayu. Pria yang hidup pada 1903-1966 itu menyambung singkong biasa sebagai batang bawah dengan singkong karet sebagai batang atas. Hasilnya, panen singkong konsumsi yang lazimnya 3-5 kg per tanaman melonjak menjadi 3- 6 kali lipat. ‘Jadi sebetulnya selama ini salah kaprah. Mukibat menemukan teknik mendongkrak panen, bukan menemukan varietas baru hasil silangan,’ kata Kartika Noerwijati, peneliti ubikayu di Balai Penelitian Tanaman Kacang-kacangan dan Umbi-umbian, Malang.

Sayang, di lapangan teknik ala Mukibat sulit diterapkan. ‘Tak semua pekebun terampil menyambung. Apalagi untuk luasan 1 ha singkong yang mencapai 4.500-10.000 tanaman (tergantung jarak tanam, red),’ tutur Kartika. Penangkar yang siap memproduksi bibit pun langka karena harga jual bibit rendah, Rp500 per tanaman. Akibatnya, teknik ala Mukibat hanya menjadi legenda. Banyak disebut orang, tapi langka dipakai. Persepsi keliru pun berkembang, mukibat dianggap nama varietas yang telah punah.

Toh, peran Mukibat tak berarti nihil. ‘Ia menjadi sumber inspirasi pekebun lain,’ kata Kartika. Sebut saja di Tulangbawang, Lampung Utara. Sukses Mukibat memicu KH Abdul Jamil, pengasuh pondok pesantren Darul Hidayah, Tulangbawang, untuk mengeksplorasi ubikayu di hutan Panaraganjaya, Lampung Utara. ‘Ia masih kerabat Mukibat. Ia mengeksplorasi sambil berdzikir kyai pun menemukan singkong aneh berumbi besar,’ kata Niti Soedigdo, pekebun ubikayu di Lampung Timur, yang juga orang kepercayaan Abdul Jamil.

Semaian bijiSingkong berumbi besar itu lalu dikembangkan oleh Soedigdo. Ia memodifikasi teknik mukibat. Bila Mukibat menyambungkan singkong karet sebagai batang atas, maka cara Soedigdo sebaliknya. Ia menjadikan singkong karet sebagai batang bawah. ‘Di atas singkong karet, disambungkan singkong temuan Kyai yang berumbi besar,’ ujar Soedigdo. Pria kelahiran Lamongan 72 tahun silam itu menyambung 40 tanaman.

Dari 40 tanaman itulah, selama 1,5 tahun diperoleh 800 biji. Soedigdo menyeleksi biji unggul lalu menyemainya. ‘Hanya 480 yang layak semai,’ katanya. Tanaman dari semaian itulah yang menjadi cikal-bakal singkong darul hidayah. Pada umur 8 bulan per tanaman sanggup menghasilkan umbi di atas 10 kg. Umbi itu menjalar secara horizontal, bukan menembus secara vertikal. Karakter itu membuat panen darul hidayah relatif mudah. Pada umur 10- 12 bulan, mencapai 15 kg per tanaman.

Pada 1998, temuan Abdul Jamil dan Soedigdo itu menarik perhatian Dr Ir Koes Hartojo Hendroatmodjo dari Balai Penelitian Kacang-kacangan dan Umbi-umbian, Malang. Di tahun itu pula darul hidayah dilepas sebagai varietas unggul nasional. Dalam waktu 2 tahun singkong itu berkembang cepat hingga luasan 100 ha. Sayang, pada 2000 harga singkong terjun bebas dari Rp350 menjadi Rp70 per kg. ‘Harga itu tak mampu menutup biaya panen. Saya merugi hingga Rp0,5-M,’ kata Soedigdo. Nasib darul hidayah nyaris seperti mukibat.

Luka Soedigdo karena merugi dideranya selama 7 tahun. Hingga pada 2007 demam bioetanol menyerang Nusantara. ‘Tiba-tiba saja saya kebanjiran telepon. Mereka meminta bibit darul hidayah. Saya pontang-panting karena bibit tak tersedia,’ ujar ketua Gabungan Koperasi Pertanian Lampung itu. Ayah 2 putra itu harus mengumpulkan indukan yang tercerai berai. Maklum, dari 100 ha yang dikembangkan 7 tahun silam, hampir seluruhnya musnah dijarah. Yang tersisa hanyalah tanaman yang ditanam para tetangga di pekarangan. Ia menduga pasokan bibit untuk 100 ha-setara 450- ribu-1-juta tanaman baru tersedia 1-2 tahun ke depan.

Klon CMMYang juga pontang-panting gara-gara demam bioetanol tak hanya Niti Soedigdo. Di Malang, Dr Titik Sundari MS dan Ir Erliana Ginting MSc, peneliti ubikayu, pun dibuat repot. Bedanya, bila Soedigdo diserbu permintaan bibit karena singkongnya berproduksi tinggi, Titik Sundari lain lagi. Ia diberondong permintaan karena menemukan klon harapan ubikayu berkadar gula tinggi. ‘Ada 2 cara untuk memenuhi permintaan publik terhadap singkong sebagai bahan baku bioetanol. Mencari singkong berproduksi tinggi (seperti darul hidayah, red) dan mencari singkong dengan kadar gula tinggi. Apalagi bila keduanya genjah, sekitar 6 bulan,’ kata Prof Ir Nasir Saleh, koordinator penelitian umbi-umbian di Balitkabi, Malang.

Titik memilih cara yang kedua. Tujuh tahun silam-bersama tim pemulian di Balitkabi-ia menemukan klon CMM 99008-3. CMM diambil dari kata cross manihot malang alias silangan singkong malang. Klon itu istimewa karena berkadar gula 45%. Singkong biasa, 28%. ‘Pada singkong berkadar gula tinggi, jumlah bahan baku lebih sedikit. Biaya produksi bisa ditekan,’ kata Titik. Maklum, bioetanol berasal dari gula yang difermentasi menjadi alkohol. Sederhananya, produksi tinggi tak akan berarti bila kadar gula rendah, kurang dari 30%. Sayang, penelitian itu hanya dilakukan di lapangan belum diuji multilokasi.

Tengok saja hitung-hitungan ini. Untuk 1 liter bioetanol diperlukan singkong klon CMM 99008-3 sebanyak 4,23 kg. Bandingkan dengan varietas lain yang membutuhkan 8 kg. Artinya, dengan harga 1 kg singkong Rp350 di tingkat pekebun, hanya diperlukan bahan baku Rp1.500. Sementara dengan varietas lain dibutuhkan Rp2.800. ‘Bagi pengolah, dengan singkong berkadar gula tinggi, jauh lebih hemat dan menguntungkan,’ tutur Erliana. Lantaran itulah Erliana dan Titik terus meneliti singkong berkadar gula tinggi.

masjamal.blogdetik.com

[+/-] Selengkapnya...

Read More..

2.27.2009

Tragedi Pendidikan Pertanian

Tidak ada yang mengejutkan saat melansir berita 2.894 dari 9.019 kursi kosong di 47 perguruan tinggi negeri adalah program studi pertanian dan peternakan.


Kekosongan merata di hampir semua perguruan tinggi yang membuka program studi pertanian. Bahkan, kekosongan kursi hingga 50 persen dari daya tampung. Ini bukan hal baru. Sudah lebih satu dasawarsa program studi pertanian sepi peminat.

Tutup

Yang paling mengejutkan, meski program studi pertanian kian sekarat, tidak satu pun muncul keprihatinan dari para pemangku kepentingan. Jangankan dari presiden, sang doktor pertanian dengan predikat excellent, para rektor, dekan atau pengamat pertanian tergerak. Jika prihatin saja tidak muncul, bagaimana mungkin berharap akan ada langkah nyata. Program studi pertanian kini benar-benar sekarat.

Saat ini ada 82 PTN dan 2.500-an PTS yang mengasuh 14.000-an program studi. Dari jumlah itu ada 60-an PT yang mengasuh bidang pertanian. Di sebagian kecil PT ternama jumlah peminat bidang pertanian tidak surut, tetapi di sebagian besar PT studi pertanian tak lagi jadi magnet. Data Depdiknas, rentang 2005-2006 ada 40 fakultas pertanian di seluruh Indonesia tutup karena tak ada peminat.

Keterpurukan studi pertanian hanya akibat sektor pertanian dimarjinalkan. Tidak hanya dukungan pendanaan dan kelembagaan, perhatian pun mengendur. Bahkan, lebih dari dua dasawarsa dikampanyekan segera meninggalkan pertanian, melompat ke industri dengan proyek industri mercusuar, footloose, kandungan impor tinggi, dan dibiayai dari utang luar negeri.

Karena industri tak berbasiskan resource based sektor pertanian menjadi marjinal. Maka, terjadi dualisme ekonomi: sistem tradisional yang padat tenaga kerja di pedesaan dengan koefisien teknis produksi dapat berubah dan sistem modern yang padat modal di perkotaan dengan koefisien teknis produksi tetap.

Dualisme ekonomi itu menciptakan wilayah pedesaan dan perkotaan bersifat tertutup satu sama lain. Pertumbuhan ekonomi dari sektor industri perkotaan tidak menetes ke wilayah pedesaan sehingga kesenjangan pendapatan antara kedua wilayah itu cenderung kian melebar.

Sektor pertanian akhirnya identik dengan gurem, udik, miskin, dan tidak menarik tenaga terdidik menekuninya. Masyarakat dan komunitas petani terancam lenyap. Kajian pedesaan selama 25 tahun (Collier dkk, 1996) menemui fakta getir: tenaga kerja muda di pedesaan amat langka, hanya tersisa pekerja tua renta dan lambat responsnya terhadap perubahan dan teknologi. Terjadilah gerontokrasi sektor pertanian. Jika studi pertanian kering peminat dan dilihat sebelah mata, kalah pamor dengan studi farmasi, teknik, komputer, manajemen dan akuntansi, itu semua hanya dampak ikutan.

Restrukturisasi

Dirjen Dikti menyodorkan solusi, studi pertanian direstrukturisasi menjadi dua. Studi agronomi, hortikultura, ilmu tanah, pemuliaan tanaman dan teknologi benih, arsitektur lanskap, hama dan penyakit tanaman masuk studi agroekoteknologi, sedangkan agribisnis, ekonomi pertanian dan sumber daya, gizi masyarakat dan sumber daya keluarga, dan komunikasi dan pengembangan masyarakat dilebur jadi studi agribisnis. Apakah ini solusi mujarab dan bukan sekadar kosmetik penarik minat?

Menurut evaluasi Dirjen Dikti, penguasaan ilmu mahasiswa S-1 pertanian terlalu spesifik, monodisiplin dan lebih berorientasi pada pendalaman ilmu. Dulu, perancang dunia pertanian berpikir sederhana. Menghadapi petani gurem dan kapasitasnya minim, pemikiran dibuat sederhana. Kini polarisasi baru dibuat antara pertanian berteknologi sederhana dan maju. Bahkan, karena desakan di luar pertanian, yang sederhana didorong maju, termasuk agroindustri. Desakan dari luar diupayakan dipenuhi kurikulum pendidikan tinggi pertanian. Sampailah pertanian yang berkaidah industrial dan bisnis.

Para dosen diberi kesempatan studi ke luar negeri. Mereka pulang membawa dimensi masing-masing untuk mengembangkan almamater. Sayang, jarang yang berpikir multidimensional. Hidroponik, aeroponik, kultur jaringan, sampai transgenik jadi bahan di kelas. Padahal, kondisi riil yang dihadapi adalah calon sarjana pertanian yang pertanian rakyatnya tetap gurem dan pendidikannya amat rendah.

Mestinya, hasil survei Subdirektorat Kurikulum dan Program Studi (2005) bisa jadi pemandu mencari jalan keluar. Survei itu menunjukkan, kompetensi minimal sarjana pertanian yang sesuai kebutuhan di lapangan pertanian adalah memiliki kompetensi umum di sektor pertanian, menguasai dan paham kearifan lokal (agar jadi pengembang wilayah), bisa memanfaatkan ICT, problem solver, punya jiwa wirausaha, memiliki pengetahuan bisnis, komunikatif dan kolaboratif, serta punya kemampuan superleader.

Jika kita berhasil merumuskan kurikulum studi pertanian, itu belum cukup tanpa perubahan cara pandang masyarakat atas sektor pertanian. Selama ada praanggapan yang salah, budaya tani harus dipermodern. Pola pikir ini memasung petani dan anak- anaknya. Dari segi pendidikan, anak-anak petani telah dididik untuk cita-cita di luar pertanian, yakni jadi salah satu faktor produksi bagi industri yang tak berbasis pertanian.

Khudori Peminat Masalah Sosial-Ekonomi Pertanian

[+/-] Selengkapnya...

Read More..

PERTANIAN ORGANIK; DALAM PERSPEKTIF SOSIAL, BUDAYA, DAN EKONOMI

Saat ini pertanian organik menjadi teknologi pertanian alternatif yang banyak diterapkan oleh petani. Istilah "organik" itu sendiri, di kalangan tertentu dimaksudkan untuk membedakan ciri antara pertanian dengan menggunakan asupan buatan secara kimia dan pertanian yang dibuat berdasarkan atas ketersediaan bahan di lokal tertentu. Dalam berbagai diskusi, terutama di kalangan Non Government Organization (NGO) sebagai fasilitator petani di tingkat grass root, penggunaan pilihan istilah tersebut masih beragam. Istilah lain yang sering dipergunakan ialah pertanian lestari, pertanian alami, pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture), pertanian selaras alam dan LEISA (Low External Input and Sustainable Agriculture).

Reijntjes, et.al, (1992) mengatakan bahwa paling tidak ada lima hal yang perlu diperhatikan dalam konsep pertanian berkelanjutan, (1) mantap secara ekologis, (2) bisa berlanjut secara ekonomi, (3) adil, (4) manusiawi, dan (5) luwes. Salah satu lembaga yang turut mempromosikan pertanian dengan asupan luar rendah adalah ILEIA (Information Centre for Low External Input And Sustainable Agriculture), sebuah lembaga informasi pertanian di Belanda sebagi pusat informasi dan promosi pertanian dengan asupan luar rendah dan berkelanjutan. Selain itu ILEIA juga memfasilitasi pengembangan pertanian di lokasi yang tidak sesuai untuk penggunaan asupan luar yang tinggi dan kepentingan memadukan LEISA dengan sumber-sumber dan pengetahuan lokal yang menggunakan asupan luar secara arif (Reijntjes, C, et al, 1999).

Namun dari berbagai istilah yang dipergunakan, setidaknya terdapat tiga muatan penting yang perlu ditekankan sebagai ciri yang mengikutinya, yaitu (1) basis pada sumberdaya lokal, (2) teknologi yang dipergunakan, dan (3) berkelanjutan. Ketiga hal tersebut merupakan buah refleksi atas pengalaman bertani pada masa lalu bahwa intervensi pemerintah pada sektor pertanian terlalu besar, dan petani hanya dijadikan obyek pembangunan saja sehingga petani tidak memiliki kreativitas untuk mengembangkan usaha taninya secara mandiri (Hamengku Buwono X, 2000).

Selain masalah peran petani di atas lahannya sendiri, kelemahan bertani pada masa lalu menimbulkan banyak persoalan antara lain masalah biaya operasional yang tinggi, degradasi lahan, hama yang tidak terkendali, berkurangnya kesempatan kerja perempuan, berkurangnya sumberdaya genetik dan varietas lokal, ketergantungan, dan kemiskinan di perdesaan (Maria Muris., et al, 2000; William Collier, et al, 1996; F. Rahardi, 2000; Francis Wahono, 1999; Kasumbogo Untung, 2000; Vandana Shiva, 1999; Hüsken. F, 1998). Meski demikian, beberapa penulis juga mengakui bahwa (1) introduksi berbagai varietas padi unggul berumur pendek, (2) supplai yang besar untuk pupuk yang disubsidi, (3) perbaikan dan penyempurnaan jaringan irigasi, dan (4) komitmen di semua lini birokrasi pemerintahan untuk menaikkan produksi padi mengakibatkan kenaikan produksi yang spektakuler (Fox, J.J, 1997), dan mengakibatkan Jawa Timur sebagai "rice basket" pada tahun 1980-an, dan menyebabkan propinsi Jawa Timur memberikan kontribusi terbesar dibandingkan propinsi lain di Jawa, yakni sebesar 20,1% dari total produksi nasional pada tahun 1986. Pada kisaran tahun yang sama, secara nasional produksi beras juga mengalami kenaikan yang cukup berarti. Namun Francis Wahono (1999) mengemukakan fakta yang lain bahwa import beras Indonesia benar-benar nol persen itu hanya terjadi pada tahun 1985 saja, setelah tahun 1990 impor beras nasional tidak pernah nol lagi.

Persoalan-persoalan pertanian pada masa lalu tersebut bisa dikatakan terjadi dalam seluruh lini proses bertani. Persoalan tersebut bukan lagi berada pada tataran bertani sebagai unit usaha, namun sudah meluas ke persoalan sosial, dan kebudayaan bertani itu sendiri. Maka dalam konteks persoalan pertanian secara keseluruhan, pertanian organik saat ini menjadi sebuah "solusi" terutama yang berkaitan dengan persoalan lingkungan dan sumberdaya pertanian, kultur bertani, keragaman hayati, independensi pelaku bertani, dan keadilan pasar (fair trade), seperti yang dinyatakan oleh Gunnar Rundgren (2001), presiden IFOAM tentang pertanian organik.
Karena keterbatasan literatur yang menampilkan data empiris mengenai pertanian organik di Indonesia, maka tulisan ini lebih banyak mengemukakan pertanian organik secara normatif dengan mengoptimalkan informasi yang ada. Oleh karena itu, tulisan ini tidak akan melihat pertanian organik secara holistik, akan tetapi mencoba "meraba" kekuatan pertanian organik dalam mengatasi persoalan di atas. Penulis mencoba mengkontekstualisasikan pertanian organik dalam situasi saat ini, di mana bangsa Indonesia mengalami krisis multi dimensi, dan bagaimana peluang pertanian organik dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya bertani.

Pertanian Organik sebagai Media Pendidikan Horisontal
Presiden IFOAM (International Federation of Organic Agriculture Movement), Gunnar Rundgren, (2001) melaporkan bahwa terdapat banyak solusi yang ditawarkan melalui bertani secara organik. Salah satu yang penting untuk diberi highlighted adalah masalah peningkatan kapasitas organisasi tani.

Tabel 1. Beberapa kelebihan pertanian organik menurut IFOAM (2001)

Masalah yang dipecahkan
Solusi yang ditawarkan
Kesehatan yang diakibatkan oleh pestisida
Tidak menggunakan pestisida
Hormon antibiotik, dan sebagainya dalam hewan ternak yang berpotensi mengganggu kesehatan
Mengembangkan sistem ternak
Integrasi antara ternak dan tanaman
Memenuhi kebutuhan pengobatan penyakit ternak
Lingkungan akibat pestisida dan asupan kimiawi
Tanpa asupan kimia
Polusi karena kotoran ternak dan limbah organik
· Integrasi ternak dan tanaman
· Pengurangan kepadatan ternak/ternak memenuhi kebutuhan pangannya sendiri
Penurunan keragaman hayati lingkungan
Tanpa asupan kimia
Tanpa tanaman hasil rekayasa (GMO crops)
Diversifikasi produksi
Degradasi sosio kultural
Revitalisasi nilai lama dan pembentukan nilai baru
Pendapatan petani yang rendah
Mengurangi biaya produksi
Meningkatkan pendapatan
Diversifikasi pasar
Rendahnya efisiensi biaya untuk asupan
· Mengembangkan manajemen dan teknologi
· Efisiensi penggunaan sumberdaya lokal (pertanian) lebih tinggi
Urbanisasi yang mengakibatkan kemiskinan di desa dan kota
Meningkatkan pendapatan perdesaan, dan mengurangi aliran uang ke luar wilayah
Peningkatan kapasitas organisasi
Ancaman keamanan pangan
Peningkatan produksi
Ketersediaan asupan untuk produksi
Mengurangi ketergantungan asupan
Peningkatan pendapatan
Sabilitas produksi
Peningkatan keanekaragaman sumberdaya
Penggunaan sumberdaya lahan optimal

Sumber: http://www.IFOAM.org, diolah dengan berbagai penyesuaian
Bila diartikan secara lebih dalam, ungkapan peningkatan kapasitas organisasi tani mengandung muatan "pendidikan". Pendidikan yang terdapat di sini lebih ditekankan pada proses bernalar dengan pendekatan participatory action research, karena petani tidak punya sekolah dan guru, petani hanya memiliki fasilitator entah dari pemerintah, atau lembaga publik lainnya. Proses inilah yang memberikan jaminan akan partisipasi petani dalam bertani. Pengalaman empiris yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur, diseminasi bertani secara organik lebih banyak dimulai di tingkat petani, sehingga bertani secara organik mempunyai arti sebagai media pendidikan horisontal, yang selama ini tidak diemban secara serius oleh organisasi tani "formal". Dalam hal ini sebenarnya dengan bertani secara organik yang berbasis pada konteksnya akan memberikan kontribusi pada pemberian peluang yang luas bagi petani untuk menjadi manusia cerdas (Diartoko, P, 2000), dan berdasarkan atas pengalaman pelaku petani di pegunungan kapur selatan Jawa Timur pertanian organik yang saat ini dijalankan merupakan kombinasi antara pertanian intuitif yang terwariskan secara turun temurun dengan nalar yang selalu diperbaharui menurut konteksnya. Dan inilah yang dimaksud oleh Gunnar Rundgren bahwa akan terjadi revitalisasi nilai lama dan pembentukan nilai baru dalam masyarakat petani.

Karena salah satu muatan pertanian organik adalah berbasis pada sumberdaya lokal seperti penggunaan dan pemeliharaan bibit lokal, pemanfaatan ulang sampah organik dan kotoran organik, maka nilai kearifan terhadap pengelolaan dan penataan sumberdaya dengan sendirinya akan didialogkan di tingkat horisontal menjadi point of view dalam bertani secara organik. Dengan sendirinya, peran pihak luar hanya diperlukan ketika petani memerlukan solusi khusus mengenai persoalan praktis di lapangan dan memfasilitasi hubungan keluar dengan pihak lain. Interaksi terus menerus yang menekankan pada proses mencari dan menemukan akan menjadikan pertanian di Indonesia maju, bukan dalam konsepsi Iptek dan konsepsi matematika, namun dalam konsepsi budaya (Sri-Edi Swasono, 2001).

Pertanian Organik, Lingkungan, Ketersediaan, dan Kecukupan Pangan
Dalam sejarah bertani seperti yang disebutkan Website of Indonesia Environment and Development (http://www.lablink.or.id), bahwa perkembangan pertanian dari zaman ke zaman banyak dipengaruhi pengetahuan lokal (indigenous knowledge). Pengetahuan lokal adalah pengetahuan yang berada dalam suatu masyarakat dimana selalu dikembangkan sepanjang waktu dan diteruskan untuk pembangunan yang bersifat berdasarkan atas pengalaman, selalu dikaji ulang penggunaannya, diadaptasikan dalam budaya dan lingkungan lokal, selalu berubah dan dinamis (http://www.panasia.org.sg). Pada konteks di atas, secara budaya[2], proses bertani organik adalah bertani yang bisa dikategorikan "masih konsisten" dalam keberlanjutan pertanian masa lalu. Artinya bahwa introduksi pertanian organik ditingkat petani akan mempengaruhi perubahan budaya yang dicirikan oleh perubahan nilai hidup komunitas. Perubahan budaya yang dimaksudkan di sini adalah perubahan yang lebih baik dan beradab selain menjawab isu-isu mendasar saat ini seperti demokrasi, gender, relasi patron-client, ketimpangan kepemilikan dan penggunaan sumberdaya.

Francis Wahono, seorang ekonom, dalam Wacana (2000) mengatakan bahwa masalah dalam kebertanian bukan semata-mata penataan lahan, produksi, dan distribusi. Tetapi kegiatan bertani adalah kegiatan yang melibatkan penataan dan pengolahan lahan, produksi dan distribusi, yang tidak hanya untuk memperbanyak makanan sehingga cukup sampai berkelimpahan, tetapi dengan bekerja demikian manusia akan semakin memaknai dan dihargai hidupnya. Selanjutnya beliau mengatakan bahwa hal yang penting dalam bertani adalah faktor manusia, alam, dan teknologi [3]. Definisi yang diberikan di atas sebenarnya sudah bermuatan tujuan, dan secara argumentatif, tujuan berupa kemakmuran rakyat menurut batasan di atas, dalam konteks kini lebih ditekankan pada "kelangsungan hidup" rakyat, dimana istilah tersebut mengandung muatan kesadaran baru akan kelestarian lingkungan hidup, yaitu kelestarian terhadap hidup petani, keturunannya, alam dan isinya.

Salah satu kekuatan pertanian organik dengan muatan yang sudah didiskusikan di atas, adalah kekuatan dalam mempengaruhi cara berfikir dan sikap petani dalam memilih, mengalokasikan, dan mengelola sumberdaya untuk produksi dan distribusi, mempertimbangkan kelangsungan hidupnya dan keturunannya. Pertimbangan memilih, mengalokasikan, dan mengelola sumberdaya bukan lagi didasarkan oleh pertimbangan "praktis" mengenai harga dan ketersediaan barang di pasaran, akan tetapi justru akan memperluas cakrawala kreatif terhadap upaya memperpanjang siklus energi. Dengan demikian maka, dengan sendirinya kekhawatiran mengenai kelangkaan sumberdaya akan teratasi, dan petani tidak tercabut dari akar budayanya dalam kegiatan bertani.

Kembali pada kemakmuran rakyat sebagai tujuan dalam bertani, pengalaman petani di kabupaten Pacitan Jawa Timur menyebutkan bahwa penanaman padi cempo welut (salah satu jenis padi lokal) pada musim tanam yang lalu di atas lahan seluas 900m², dengan menggunakan pupuk kompos, pencegahan hama dengan gadung, dan benih sebanyak 25 beruk (sekitar 17,5kg) menghasilkan gabah kering sebanyak 450kg, hal ini berbeda sangat significant jika dibandingkan dengan pengalaman tanam pada masa lalu yang sarat dengan asupan dari luar baik pupuk maupun pestisida, bahwa dengan jumlah benih yang kurang lebih sama hanya menghasilkan gabah kering sekitar 200 hingga 250kg (Thukul, edisi 2, Maret 2001). Panenan yang diperoleh lalu dibagikan ke anggota dan non anggota kelompok tani dengan mekanisme "ijol"[4]. Mekanisme seperti ini adalah karya dari indigenous knowledge yang dimiliki petani, dipelihara dan dikembangkan secara terus menerus. Dari sisi kepentingan "lumbung benih" petani yang membagikan benih mencatat siapa saja yang menyimpan benih tersebut, dan demikian seterusnya. Dengan demikian jaminan akan ketersediaan benih yang beragam dan sesuai dengan tanahnya akan selalu menjadi bagian tanggungjawab komunitas (kolektif), seperti dalam penggunaan air. Dalam pertanian organik hal ini disebut sebagai lumbung benih komunitas yang hidup, karena bukan bersifat material seperti gudang untuk menempatkan gabah panenan, tetapi justru ditanam, dan ditanam kembali. Hal ini sebenarnya adalah usaha kolektif dalam proses stabilisasi strain (varietas) yang cocok dengan kondisi tanah setempat.

Keuntungannya selain diperoleh varietas yang "stabil" produksinya, juga varietas tersebut tidak akan punah karena kerusakan fisik, kimia, perubahan cuaca, atau kerusakan lain karena penanganan yang tidak sesuai. Dengan demikian maka pertanian organik dalam konteks lingkungan dan kemakmuran rakyat lebih berfungsi dalam membangun supporting system dalam memilih, mengalokasikan, dan mengelola sumberdayanya. Dengan kemampuan manusia pelaku bertani, supporting system secara kolektif tersedia, maka lingkungan, keberlanjutan produksi, dan ketersediaan pangan akan terjaga. Dari sisi kecukupan pangan petani tidak akan kehilangan jenis dan jumlah pangan yang sehat.

Pertanian Organik dan Pendapatan Petani
Sebagai salah satu tumpuan hidup 44,97% penduduk Indonesia (Sakernas, 1998), pertanian justru memberikan kontribusi (17,3%) lebih rendah dari sektor industri (25,2%) (BPS, 1993). Terlepas dari persoalan penambahan tenaga kerja ke perdesaan, namun jua karena perhatian pemerintah dalam pemulihan ekonomi (economic recovery) hanya dikhususkan untuk sektor industri dan perbankan. Kalaupun ada, tidak seserius di sektor industri dan masih mengalami kendala perilaku birokrasi. Selain masalah ketertinggalan sektor pertanian sektor industri, hal ini menunjukkan pula bahwa sektor pertanian sebagai salah satu sektor perekonomian tidak mampu memberikan kehidupan (insentif) yang layak bagi penduduk yang bekerja pada sektor tersebut.
Hal ini diperkuat oleh studi yang dilakukan Collier (1996)[5], bahwa banyak buruh tani tuna kisma (landless) di Jawa mempunyai sumber-sumber pendapatan yang amat terbatas, dimana kecil peluang untuk mendapatkan pekerjaan di luar pertanian. Dan selama masa tersebut kemiskinan terdapat secara meluas baik di perdesaan maupun perkotaan di Jawa. Beberapa persoalan ini muncul akibat konversi lahan pertanian menjadi lahan industri, yang mengakibatkan penguasaan lahan pertanian menjadi lebih kecil (kurang dari 05 ha), dan penurunan nilai tukar petani.

Jika dirunut lebih jauh terdapat dua pertanyaan yang menjadi kunci dalam bertani, yaitu (1) persoalan lahan yang sempit dapat ditingkatkan produksinya, dan (2) masalah nilai tukar produk pertanian organik. Menghadapi persoalan yang begitu rumit di perdesaan, pertanian organik tidak mampu menjawab secara langsung saat ini. Akan tetapi sebagai sebuah peluang, pertanian organik tetap akan mempunyai peluang yang kuat dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga petani. Pengalaman bertani organik yang dilakukan sebuah NGO di Cisarua Bogor, menunjukkan bahwa pertanian organik mampu mengatasi persoalan lahan untuk produksi. Dari pengalaman tersebut dapat dikatakan bahwa pola bertanam yang multikultur dengan diversifikasi jenis dan pola tumpangsari bisa mengatasi hal ini. Khusus untuk sayuran, sangat memadai untuk dibudidayakan secara organik di lahan yang sempit, karena harga sayur relatif lebih baik sehingga penerimaan petani masih cukup untuk menutup biaya produksi.

Saat ini yang dapat dilakukan masih dalam taraf penghematan akibat pemanfaatan bahan sisa di komunitas petani. Bagi rumah tangga petani tambahan pendapatan masih disebabkan karena kenaikan harga produk pertanian organik karena pergeseran selera konsumen, terutama konsumen yang memiliki kesadaran akan makanan yang sehat. Pergeseran ini menyebabkan kenaikan permintaan akan produk organik. Beberapa pengalaman lapangan menyebutkan bahwa bagi petani yang belum mempunyai pasar khusus produk pertanian organik masih menggunakan acuan harga pasar umum yang belum menggunakan acuan kualifikasi produk yang ditawarkan. Artinya bahwa pertanian organik masih berada pada tataran upaya mengurangi cost untuk produksi, bukan dalam meningkatkan nilai tukar produk pertanian. Sedangkan mengenai nilai tukar produknya sendiri sangat ditentukan oleh pasar.

Beberapa hal yang paling tidak perlu dipersiapkan adalah peran pemerintah dalam menggairahkan produksi produk pertanian organik. Hal ini pernah dilakukan dalam program Jaringan Pengaman Sosial, yaitu PMT-AS (Pemberian Makanan Tambahan untuk Anak Sekolah) untuk anak sekolah dasar. Sayangnya kegiatan tersebut tidak disertai dengan insentif yang memadai kepada petani sebagai penyedia bahan. Namun sebagai sebuah promosi, hal itu sebenarnya menunjukkan bahwa peran pemerintah cukup baik dalam memberikan wacana baru tentang produk organik. Beberapa saat yang lalu, di sebuah media massa juga disebutkan sebuah NGO di Boyolali "membangun" pasar alternatif khusus untuk produk pertanian organik (termasuk juga warung organik SAHANI), dengan harga yang lebih tinggi daripada harga produk non pertanian organik. Pada sisi pendapatan petani, hal tersebut akan menjadi peluang yang baik, namun bagi masyarakat yang bekerja di luar sektor pertanian dan tinggal di perkotaan akan kesulitan membeli makanan yang sehat, karena makanan yang layak dan sehat baru dimiliki oleh masyarakat yang mampu secara ekonomi.

Penutup
Sebagai sebuah alternatif, pertanian organik tetap menarik untuk ditindak lanjuti, entah di lapangan atau dengan pengembangan riset di lembaga riset atau perguruan tinggi. Konsep yang ditawarkan menjawab persoalan sustainability dari pembangunan pertanian. Selain itu juga memberikan banyak manfaat bagi pelaku bertani mengenai lesson learned kebertaniannya melalui fasilitasi jaringan (networking) petani di tingkat horisontal. Selain berfungsi sebagai media untuk desiminasi, hal ini juga berperan dalam pendidikan orang dewasa agar petani juga mempunyai kesempatan untuk menjadi manusia cerdas. Pada sisi budaya, hal ini akan memberikan wacana dan proses kristalisasi nilai kebertanian yang selalu mendorong petani untuk mengalokasikan sumberdayanya secara arif. Pertanian organik akan berkembang dan meluas, maka tanpa mengabaikan pertimbangan mengenai pendapatan petani bagaimanakah peran-peran stakeholders (pihak-pihak yang berkepentingan) dalam memberikan dukungan pasca panen hingga pasar, sehingga pangan yang sehat akan menjadi hak dan dimiliki oleh semua.***




DAFTAR PUSTAKA


Badan Pusat Statistik (BPS), Sakernas 1998, Jakarta.

Badan Pusat Statistik (BPS), Laporan Perekonomian Indonesia 1993, Jakarta.

Collier, L.William, Santoso, Kabul., Soentoro, Wibowo, Rudi., 1996, Pendekatan Baru Dalam Pembangunan Pedesaan di Jawa; Kajian Pedesaan Selama Dua Puluh Lima Tahun, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.

Diartoko, Paulus, 2000, Pendidikan yang Partisipatif; artikel ilmiah yang disampaikan dalam lomba penulisan artikel ilmiah tentang Pendidikan Indonesia di Masa Depan dalam rangka Dies Universitas Negeri Yogyakarta.

Fox, JJ, 1997, Pembangunan yang Berimbang; Jawa Timur dalam Era Orde Baru, PT. Gramedia, Jakarta, halaman 167.

Francis Wahono, 2000. Menuju Penguatan Hak-hak Petani Melalui Gerakan Petani Organik. Dalam Wacana; Jurnal ilmu Sosial Transformatif VII, 2000, INSIST Press, Yogyakarta.
Francis, Wahono, 1999, Demokrasi Ekonomi; Agenda Pemerdekaan Indonesia Ke-2, Pidato Dies; disampaikan pada Dies Natalis XLIV Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.

Poerwanto, Hari, 2000. Kebudayaan dan Lingkungan; dalam Perspektif Antropologi, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Koentjaraningrat, 1985. Pengantar Ilmu Antropologi, Aksara baru , Jakarta.

Hüsken, Frans, 1998, Masyarakat Desa Dalam Perubahan Zaman; Sejarah Diferensiasi Sosial di Jawa 1830-1980, PT Gramedia, Jakarta.

IIRR, 2001, Indigenous Knowledge; What is Indigenous Knowledge?, Panasia: dalam http://www.panasia.org.sg/iirr/ik.htm.

Reijntjes, C, et.al, 1992, Pertanian Masa Depan; Pengantar Untuk pertanian Berkelanjutan dengan Input Luar Rendah, ILEIA, edisi terjemahan: Y. Sukoco, SS, Kanisius, Yogyakarta.

Rundgren, Gunnar, 2001, Reasons and Arguments for Organic Agriculture, International Federation For Organig Agriculture Movement (IFOAM); Reports on Organic Agriculture Worldwide, http://www.ifoam.org.

Schumacher, E.F, 1973, Small is Beautiful; A Study of Economics as if People Mattered, london: Blond and Briggs.

Shiva, Vandana, 1999, Monocultures, Monopolies, Myths, and Masculinisation of Agriculture, Ecologia Politicacns-rivista telematica di politica e cultura, http://quipo.it/ecologiapolitica/web/1-2/articoli/shiva.htm.

Swasono, Sri-Edi, Arief, Sritua, Nurhadiantomo, Hatta, Mohamad, 2001, Ekonomi Kerakyatan, Muhammadiyah University Press, Suarkarta.

Thukul, edisi 2, Maret 2001, Melawan Kekerasan Dengan Cinta, Plan International Program Unit Pacitan-Kelompok Tani Pacitan, halaman 3.

-, 2001, Perkembangan Pertanian Dari Zaman ke Zaman, Website of Indonesia Environment and Development, http://www.lablink.or.id.





[1] Diajukan sebagai bahan tulisan untuk Seminar Mahasiswa, Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada , Senin Kliwon, 9 April 2001.
[2] "Budaya" berasal dari bahasa Sanskerta buddhayah, yaitu bentuk jamak dari kata buddhi (budi atau akal) (Poerwanto, Hari, 2000. Kebudayaan dan Lingkungan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, halaman 51. Lihat juga budaya menurut Koentjaraningrat (1985:180-181) bahwa budaya adalah …keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik manusia sendiri dengan belajar".
[3] Menurut Francis Wahono, Menuju Penguatan Hak-hak Petani melalui Gerakan Petani Organik, dalam Wacana; edisi 5. Tahun II 2000, INSIST Press, halaman 129, bahwa istilah "manusia" dipilih daripada tenaga kerja karena kecenderungan ekonomi neo-klasik dan secara berseberangan Marxis/Leninis, mereduksi atau percaya manusia sebagai tenaga kerja sejajar dengan barang-barang komoditi. Sedangkan istilah "alam" lebih dipilih daripada 'tanah, bumi, sumber-sumber agraria'. Istilah "alam" meliputi ekosistem dan keanekaragaman hayati. Sedangkan "teknologi" yang dimaksud bukan saja mekanisasi, elektronikisasi, bio-teknologi, tetapi juga tecno-culture dan techno-socio. Singkat kata, teknologi adalah bagaimana manusia menyelenggarakan, mengolah, menyimpan, mendistribusikan, dan melestarikan sumber-sumberdaya alam, sehingga berguna bagi usaha menciptakan kemakmuran dan memelihara kelangsungan hidupnya. Tentang hal ini, lihat juga Schumacher, E.F. 1973. Small is Beautiful; A Study of Economics as if People Mattered. London: Blond and Briggs.
[4] "Ijol" adalah proses pertukaran antar petani satu dengan petani lainnya. Mekanisme ini sudah ada secara turun temurun di tingkat komunitas petani di Pacitan. Mekanisme ini didsarkan atas kebutuhan bagi petani yang panen untuk mencukupi kebutuhan pangan (nasi) keluarganya, dan kebutuhan petani lain yang akan tanam karena butuh benih yang baik untuk ditanam di lahannya. Sedangkan jumlah yang dipertukarkan tergantung kesepakatan dari yang bertransaksi, ada kalanya dengan jumlah yang lebih sedikit, sama, atau lebih banyak.
[5] Secara lengkap dapat dilihat pada buku hasil studi William L. Collier, et.al, 1996, Pendekatan Baru Dalam Pembangunan Pedesaan di Jawa; Kajian Pedesaan Selama Dua Puluh Lima Tahun, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, halaman 1-2 dan 36-55.


diartokop.blogspot.com

[+/-] Selengkapnya...

Read More..

Diskusi Masa Depan Perbenihan Nasional di IPB

Situasi perbenihan di Indonesia sudah menjurus ke arah krisis. Nilai impor benih di Indonesia masih terbilang tinggi. "Hingga 2006, menunjukkan defisit impor benih tanaman sayuran sebesar 2,05 juta dollar AS dan benih tanaman buah sebesar 1,08 juta dollar AS. Sebagian besar benih tanaman pangan dikuasai dan didistribusikan perusahaan multinasional," ungkap Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Ir.Henri Saragih dalam Diskusi 'Politik Perbenihan dalam Kerangka Kedaulatan Pangan', Kamis (19/2) di Ruang Sidang Rektor Gedung Andi Hakim Nasoetion Kampus IPB Darmaga.



Diskusi yang dimoderatori Dr.Ir.Dwi Andreas Santosa ini diselenggarakan Direktorat Riset dan Kajian Strategis Institut Pertanian Bogor (IPB). Henri Saragih mencontohkan benih jagung hibrida 43 persen dipasok perusahaan besar seperti Syngenta dan Bayer Corp. Monsanto menguasai 90 persen pasar benih dunia. Kesuksesan perusahaan transnasional dalam menguasai input eksternal -benih, pupuk dan sarana produksi lain- pertanian nasional tak lepas dari kesepakatan Indonesia di World Trade Organization (WTO). " Berbeda dengan Amerika Serikat dan Cina yang masih mensubsidi dan berhati-hati dalam membuka pasar komoditas pertaniannya, Indonesia malah membuka lebar-lebar liberalisasi perdagangan komoditi pertanian nasionalnya terutama bidang perbenihan,"ujar Henri. Meski anggota WTO juga, Amerika Serikat dan Cina tak mengadopsi dan mengimplementasi kesepakatan internasional tersebut sepenuhnya.



Sisi lain, pemerintah Indonesia mendorong pengembangan benih melalui industri perbenihan "Model Waralaba" (Franchising). Namun, menurut Henri ini hanya semakin melanggengkan industri transnasional dalam menguasai pasar benih. Dengan kebijakan ini petani secara halus dipaksa untuk menanam benih hibrida yang diproduksi perusahaan. "Saat ini petani yang menanam benih padi varietas lokal hanya tinggal 10-15 persen."



Henri mengkritisi kebijakan pemerintah dianggap menindas petani seperti Undang -Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Budidaya Pertanian dan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman. "Melalui peraturan ini Tukirin, petani Kediri ditangkap dan dipenjara, karena mengembangkan benih jagungnya sendiri. PT. BISI menuntut Tukirin dengan tuduhan sertifikasi ilegal dan melanggar UU No 29 Tahun 2000," kata Henri.



Henri juga menyayangkan kebijakan sistem pertanian industrial yang dikembangkan di Indonesia. Sistem ini malah meningkatkan jumlah petani gurem di Indonesia. "Dengan lahan terbatas dan pengeluaran tetap untuk biaya input eksternal yang kian bertambah, menyebabkan keuntungan petani kian menurun," tandas pria asal Petumbukan Sumatera Utara ini.


Pria yang dinobatkan Guardian sebagai 50 tokoh yang dapat menyelamatkan planet ini memaparkan strategi petani menghadapi tantangan tersebut. " Dari segi kebijakan kedua UU tersebut harus direvisi, karena peraturan ini menghambat kreativitas petani dalam mengembangkan benih-benih lokal yang sudah semakin menghilang," tandasnya.


Petani perlu mendapat pendidikan dan pelatihan penyimpanan serta pengembangan benih-benih lokal melalui kerjasama antara organisasi tani, pemerintah dan akademisi.Disamping itu, perlu pengembangan pertanian berkelanjutan berbasis keluarga tani dan mengurangi ketergantungan petani terhadap input eksternal seperti benih, pupuk dan sarana produksi lainnya. "Hendaknya kontrol terhadap benih jangan sampai dikendalikan oleh segelintir perusahaan seperti yang terjadi saat ini," ujar Henri.



Berdasarkan peraturan perundangan yang ada, Pakar Benih Indonesia dan Guru Besar Perbenihan IPB, Prof. Sjamsoe'oed Sadjad mengatakan tidak ada kewajiban bagi penangkar dan pembuat benih bahwa benih harus disertifikasi. "Jadi kurang tepat jika ada kewajiban sertifikat setiap benih. Memang untuk benih bina, yang harus dirilis pemerintah harus disertifikasi."



Dalam produksi benih, petani tidak perlu melakukan uji multilokasi. Petani hanya butuh pengakuan atas benih yang diproduksinya sendiri dari masyarakat setempat. Sebab, kebutuhan benih masing-masing daerah berbeda. Pengembangan benih lokal ini sangat penting untuk melindungi plasma nutfah dan memenuhi kebutuhan benih petani setempat, disamping mengurangi dominasi segelintir orang dalam penguasaan benih. " Barangkali perlu kebijakan baru mengenai ini. Tidak perlu -judicial review terhadap kebijakan benih yang sudah ada," tegas Prof. Sjamsoe'oed.



Terkait pertanian industri, Prof. Sjamsoe'oed sepakat mendukung sistem ini. Pertanian industri yang dimaksud disini yakni mengembangkan industri desa. Keluarga petani berkumpul mengelola potensi pertanian dalam desa melalui koperasi atau industri bersama. Hal senada diungkapkan Kepala Pusat Kajian Buah-Buahan Tropika (PKBT) IPB, Dr.Ir. Sobir M.Sc. "Saya setuju industri desa. Jika 500 petani berkumpul, maka penggilingan padi dilakukan di dalam desa. Katakanlah hasil produksi gabah 2500 ton. Sedangkan biaya penggilingan padi sebanyak Rp300 per kilogram, modal sebanyak Rp 750 juta akan kembali ke petani," paparnya. Patut diketahui pula tiap tahun, petani telah merilis sekitar 240 varietas baru.


Selama ini, PKBT IPB telah melakukan pendampingan petani mengembangkan Respatory plant breeding. Kegiatan ini bertujuan membantu petani meningkatkan kualitas varietas, sehingga kedaulatan pangan terwujud dan menguntungkan petani bukan malah merugikan.


Direktur Perbenihan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Departemen Pertanian RI Ir.Rahman Pinem, MM menyampaikan kebijakan perbenihan yang dibuat pemerintah bertujuan melindungi petani. "Supaya petani membeli benih yang berkualitas dan tidak tertipu dengan benih palsu." Menurutnya, kemungkinan telah terjadi mispersepsi memahami kebijakan tersebut, sehingga perlu sosialiasasi dan perbaikan implementasi dalam perundang-undangan tersebut. Ia menyatakan setuju adanya pembentukan industri desa. " Departemen Pertanian telah menggelontorkan dana Rp 100 juta per desa sebagai modal untuk mengembangkan apa pun termasuk industri desa. Ada 10 ribu desa yang ditargetkan memperoleh modal tersebut"


Hadir dalam diskusi tersebut Wakil Rektor Bidang Riset dan Kerjasama Dr.Anas Miftah Fauzi, Direktur Riset dan Kajian Strategis Dr.Arif Satria, Prof.Hidayat Pawitan, Prof.Dudung Darusman, Ir.Gunawan Wiradi, MA, Dr.Satyawan Sunito, Dr.Sam Herodian, Dr.Muhamad Syukur, Dr.Aji Hermawan, Dr.Drajat Martianto, Dr. Prastowo, Dr.Ervizal A,M. Zuhud, Dr.Harianto, Dr.Munif Ghulamahdi, Prof.Bambang S Purwoko, dan sejumlah peneliti IPB lainnya. Hadir pula para petani binaan IPB dan Serikat Petani Indonesia.


ipb.ac.id

[+/-] Selengkapnya...

Read More..

2.13.2009

Republik Ini Milik Kita Bersama

Oleh Hazairin Pohan*

Prolog

Reformasi di tanah air baru berusia sekitar sepuluh tahun. Dalam kurun waktu singkat, transformasi mendasar telah mengubah postur republik ke dalam bentuknya yang sekarang.


Wajah baru "The New Indonesia" telah muncul dalam bentuk dan format yang tepat. Menurut saya, bentuk ini telah final, dan akan terus berlanjut dalam satu generasi (kurang lebih 20 tahun) ke depan.

"We are on the right track now". Dengan bangga, kita dapat mengklaim kepada anak dan cucu nanti di kemudian hari. Bisa dibilang, kita telah membuat suatu keputusan yang sangat krusial dan benar dalam kurun 10 tahun, dengan apa yang saya sebut?reinventing Indonesia?.

Dalam sejarah dunia, bangsa-bangsa timbul dan tenggelam. Pada jamannya, ada yang pernah berjaya, bahkan menjadi superpower, namun kemudian kehilangan elan-nya, tenggelam dan bahkan hampir pupus dari sejarah dan ingatan.

Ada pula bangsa yang tadi tidak terdaftar di sejarah, seperti bangsa Amerika, yang kemudian menjelma pada abad ke-20 (terutama setelah PD II) sebagai negara adikuasa.

Ada bangsa-bangsa yang bangkit dan menemukan identitasnya pada abad pertengahan dan dalam sejarahnya mengalami masa turun dan naik, bahkan sempat ternista karena, seperti kata Obama ?on the wrong side of history?, dan membuat keputusan yang salah seperti Jerman, Jepang, Italia, Spanyol.

Bersama Inggris, Prancis, Rusia dan Polandia, tiga negara Eropa yakni Jerman, Italia, Spanyol pada masa kini menjadi penentu masa depan Eropa. Negara Polandia pernah hilang dari peta politik Eropa selama 123 tahun, tetapi bangsa itu tidak punah bahkan bangkit kembali setelah PD I dan meletakkan batas-batas negerinya kurang lebih di tempat asalnya.

Ada yang membawa peradaban (civilization) baru seperti China, India, Mesir, Irak, Syria, Persia, Ottoman Turki, dan menguasai dunia. Ada juga yang sedang-sedang saja seperti Austro-Hongaria, Prussia, atau sekadar hidup bertahan terombang-ambing ke kiri ke kanan di bawah tekanan negara-negara tetangganya.

Polandia pernah menjadi ibukota pakta militer "The Warsawa Pact" dalam Perang Dingin, dikuasai rejim komunis sampai akhir 1980-an yang ditumbangkan oleh Lech Walesa, seorang tokoh buruh Solidarnosc, yang kemudian mengawali runtuhnya Tembok Berlin diikuti oleh berbagai dampak perubahan pada political landscape di Eropa dengan ramifikasinya.

Muncullah bangsa-bangsa "baru" di Eropa yang sebenarnya dari dulu sudah ada, seperti Croatia, Serbia, Montenegro, Slovenia, Bosnia, Latvia, Lithuania, Estonia, Georgia, Armenia, dan puluhan etnis baru di bekas Uni Soviet dan di Eropa (seperti di Belgia, ternyata ada etnis Flanders yang berbahasa Belanda, dan Wallonia yang berbicara Prancis).

Semua berujung pada konfigurasi atau rekonfigurasi entitasnya. Ada yang berhasil membentuk kesatuan "negara" sebagai entitasnya, sedangkan yang lainnya masih dalam perjalanan, seperti Kosovo, Abkhazia, Tatar, atau masih giat memperjuangkan separatisme seperti Basque (Spanyol), Quebec (Kanada).

Ada pula, seperti Rusia, selalu terombang-ambing apakah mereka bangsa Eropa atau Eurasia, karena daratannya lebih banyak di Asia daripada Eropa. Negara ini pernah menjadi adikuasa, pada saat bernama Uni Soviet dengan atribut komunisme-nya.

Pada saat saya tinggal di sana (1986-1989), Negara ini mengalami proses transformasi luar biasa, tidak saja tercerai berai dari 15 republik menjadi 1 republik, tetapi juga meninggalkan ideologi komunisme yang telah mengubah peta Eropa dari calon teater PD III menjadi zona kerjasama politik dan ekonomi.

Transformasi di Eropa masih belum final, masih menyisakan soal-soal etnis, politis, tetapi lebih kurang, situasi di sana sudah terkendali. Mereka sudah bisa tidur nyenyak.

Bangsa-bangsa dapat bangkit kembali bilamana menemukan kembali jati-dirinya, apabila berani melakukan proses "reinventing", dalam menetapkan formatnya ke depan. Semua bangsa-bangsa senantiasa menghadapi ujian-ujian yang terus beruntun datang.

Ujian terberat dan paling krusial, adakalanya menentukan daya juang suatu bangsa. Jika berhasil, bangsa-bangsa ini disebut telah lulus dan bolehlah duduk dalam pergaulan bangsa-bangsa, atau masuk ke dalam kategori "college of the graduates".

Crisis is over?

Indonesia bagaimana? Menurut saya, kita sudah melampaui masa-masa kritis dan telah berada "on the right track". Mungkin saya berbeda pandangan dengan pakar, pengamat atau mengaku pakar yang masih menggambarkan potret Indonesia yang hancur-hancuran. Seakan-akan "the very concept of Indonesia" sudah usang, dan oleh karena itu semua komponen bangsa dipersilahkan mengambil jalan sendiri masing-masing.

Menurut saya, krisis terberat yang telah kita atasi sebagai bangsa adalah dalam kurun waktu 10 tahun yang lalu. Krisis moneter di tahun 1998 yang melahirkan gerakan reformasi dan kejatuhan Soeharto setelah menggenggam Republik selama 32 tahun, berkuasa dengan segala penyakit kronis warisannya.

Situasi chaos terjadi di tanah air, diikuti dengan semangat separatisme kedaerahan dan konflik terbuka kesukuan, politisasi agama, terorisme dsb. Enough is enough!

Menurut pengamatan saya, seperti bangsa-bangsa besar lainnya di dunia kita telah lulus, tidak sekadar mampu melewatinya dengan baik tetapi menghasilkan berbagai prestasi yang membanggakan.

Dengarlah pendapat internasional dari berbagai pakar keilmuan yang menyimpulkan setelah menganalisis data (hard facts). Dengarlah pendapat para generasi muda kita dan tokoh-tokoh yang berfikir kritis tetapi positif.

Keterpurukan "now belongs to history! Things of the past". Di mata internasional kita telah bangkit. Sudah cukup alasan untuk berbangga-bangga? Belum juga. Masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dibereskan.

Pelayanan publik kita masih parah. Menurut saya, yang terpenting sekarang adalah jaminan bahwa ke depan bangsa ini tidak akan mengalami situasi sampai ke titik nadir, seperti pada era reformasi 1998. Saat itu, seakan-akan kita sendiri tidak bisa melindungi diri sendiri secara fisik. Malang benar.

Sekarang kita menjadi bangsa yang telah lulus ujian berat. Suatu bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa membuat keputusan nasional secara tepat pada waktu yang tepat.

Lihat Amerika Serikat, dengan memilih Obama, citra negara adikuasa ini melambung jauh di mata internasional. Dia memiliki sumber legitimasi terbesar dari seluruh pemimpin AS, karena lahir di saat krisis terberat menimpa bangsanya.

Kita juga telah membuat keputusan terbesar pada saat yang tepat: yakni menjadi negara demokratis. Untuk melihat betapa berharganya demokrasi, sulit kita membayangkan bagaimana China menghadapi arus arus demokratisasi.

Tidak satupun pakar tingkat dunia yang bisa memprediksi situasi China dalam 5-10 tahun ke depan. Tetapi, semua ahli bisa memprediksi seperti apa Indonesia dalam 20-30 atau bahkan 50 tahun ke depan. Potretnya, positif sekali.

Mari saksikan negara-negara tetangga di sekitar kita dan juga di kawasan Asia Pasifik lainnya masih mengalami "democratic deficit", belum memenuhi persyaratan sebagai negara demokrasi. Bentuk akhirnya juga sulit diramalkan, sedangkan, bagi Indonesia "democratic path" telah menjadi hasil terbesar karya anak bangsa, setelah Sumpah Pemuda dan Proklamasi.

Indonesia Reinvented

Indonesia baru saja merayakan 100 Tahun Kebangkitan Nasional. "We are a very young nation" yang baru memperoleh bentuk entitasnya sebagai Negara pada tahun 1945. Bandingkan dengan negara-negara atau bangsa-bangsa yang telah berusia lebih 1000 tahun (Polandia, Bulgaria, Rusia etc), atau bahkan 5000 tahun seperti Mesir, China, India, Mongolia dsb.

Bangsa-bangsa muda seperti Amerika (belum mencapai 250 tahun), Australia, dan Indonesia adalah Negara yang dibentuk berdasarkan konsep negara modern, bukan ethnic-based, seperti Jerman, Italia, Inggeris, Prancis, Rusia, Polandia, atau berdasarkan agama. Nama negara-negara ini diambil dari nama etnis utamanya.

Indonesia? Saya kira tidak ada ahli antropologi dunia berani meng-klaim adanya etnis Indonesia. Lebih dari 300 etnis yang membentuk bangsa Indonesia. Menurut Menlu Hassan Wirajuda, keliru jika orang mengatakan Indonesia adalah Jawa, karena etnis Jawa itu hanya sekitar 40 persen, karena di Jawa masih ada etnis Sunda, Banten, Madura dan sebagainya.

Menlu Wirajuda memang secara konsisten berupaya untuk menampilkan wajah Indonesia di "Indonesian Foreign Service", dengan merekrut semua potensi bangsa, kalau perlu, dari suku-suku terasing sekalipun! Tidak relevan kayaknya berbicara diplomasi di luar negeri atas nama Indonesia tetapi perspektifnya etnis dan lokal. Indonesia itu hanya satu: yakni Indonesia yang menjadi milik kita bersama.

Kembali ke pokok persoalan, "statement" saya di awal tulisan yang mengajak kita semua bersama-sama mendeklarasikan "Indonesia Milik Kita Bersama", yang didasari oleh beberapa argumen pokok.

Pertama, klaim ini bisa saya cetuskan untuk menggambarkan transformasi luar biasa yang terjadi di tanah air. Bahwa kita memiliki Pancasila, UUD 1945 dan NKRI, dari dulu memang begitu. Semua sudah tahu. Bahwa negeri ini memiliki luas wilayah sekitar 7 juta km2, 17 ribu pulau, sedikitnya 300 etnis yang juga memiliki sub-etnis dengan ribuan bahasa, semua juga sudah tahu.

Kita sudah menjadi negara demokratis dengan sistem partisipasi yang inklusif, dan berani berbicara tentang HAM pada tingkat global. Kita berani karena memiliki prestasi. Pada zaman orde baru, pada isu ini kita tiarap, menjadi sasaran tembak. Sial betul!

Sulit menjelaskan, bagaimana transformasi berlangsung dari Indonesia yang dikenal sebagai bangsa perusak lingkungan (di jaman era order baru kita juga tiarap) menjadi bangsa yang dipercaya dalam troika perubahan lingkungan (bersama Polandia dan Denmark).

Saya tidak mengatakan bahwa kita tidak memiliki masalah di sini. Yang ingin saya katakan adalah bahwa kerusakan lingkungan di tanah air lebih banyak berkaitan dengan kemampuan kita dalam penegakan hukum dan undang-undang. Kerusakan yang bukan merupakan bagian dari kebijakan pemerintah (part or inherent in the policy), seperti di negara-negara lainnya.

Sekarang, muncul "perasaan" yang kuat bagi kita sebagai bangsa setelah melalui proses reinvention, di kancah pergaulan antar-bangsa (bukan chauvinisme). Argumen saya pada poin pertama ini, berkaitan dengan atribut (identitas) dan semangat baru. Indonesia tidak lagi menganut paham "low profile", kita harus duduk di "driving seat", meminjam istilah Menlu Wirajuda.

Ada perasaan kebanggaan yang menguat sebagai "orang Indonesia", tidak perlu ada perasaan minder atau keterpurukan. Ada kebanggaan bahwa dalam kurun 10 tahun ini kita telah berkembang menjadi negara demokratis dengan segala kelengkapan institusi dan normanya.

"Indonesia reinvented" telah dilengkapi dengan semangat inklusivitas, semua untuk semua. Kita tidak memiliki etnis minoritas, semua adalah warganegara. Selebihnya warga negara asing. Kita telah menjadi Negara demokrasi ke-3 terbesar di dunia.

Ini lahan yang sangat luas bagi orang yang menetapkan karirnya di politik, karena banyak lowongan dengan berbagai jaminan-jaminan. Banyak penduduk yang perlu diurus, sehingga bakal tidak ada pengangguran!

Kita dapat berjalan dengan kepala tegak sekarang karena Indonesia telah menjadi negara yang menghormati hak asasi manusia. Bahkan menurut saya, UU Kewarganegaraan kita yang baru adalah sistem yang paling maju di antara seluruh negara di dunia. Bayangkan, di banyak negara di Asia dan Eropa, banyak orang asing (etnis minoritas) yang sudah lahir turun-temurun masih belum memperoleh kewarganegaraan di tempat dia lahir dan mati!


Economic Downturn: A New Crisis?

Ada kebanggaan, ketika negara-negara di dunia menghadapi krisis pangan, krisis energi dan bahkan krisis ekonomi keadaan di tanah air tidak separah itu. Pada saat kelesuan ekonomi melanda dunia, ekspor turun drastis sehingga Negara yang mengandalkan pertumbuhan domestiknya berdasarkan ekspor sekarang ketar-ketir.

Ekspor cuma menyumbang sekitar 30 persen dari seluruh kegiatan ekonomi di dalam negeri (PDB). Turunnya permintaan di pasar dunia tentu akan berdampak pada tingkat ekspor, tetapi saya kira situasinya berbeda dibandingkan dengan negara-negara yang sangat tergantung dari ekspor seperti Singapura dan Vietnam, misalnya. Kedua negara ini sekarang terancam resesi.

Dalam situasi resesi, negara-negara dengan jumlah penduduk yang besar seperti Indonesia sebenarnya tidak perlu khawatir. Jumlah penduduk besar menjadi pasar yang besar.

Bayangkan, tukang sepatu kita memiliki order 250 juta pasang sepatu, toke sembako perlu berfikir keras untuk mengupayakan stok sembako untuk 250 juta mulut. Sektor transportasi harus menyediakan angkutan untuk 250 juta orang. Pengusaha hiburan harus memikirkan bagaimana menyiapkan paket hiburan bagi 250 juta orang! Ini pekerjaan massif!

Dalam situasi resesi ekonomi dunia, kita konsentrasi ke dalam negeri saja sementara ini. Amerika dapat hidup sendiri karena penduduknya besar, tetapi seperti Indonesia mereka tidak dapat menghasilkan sendiri kebutuhannya. Mereka manja, kita?

Berbagai lembaga ekonomi internasional dan pers telah menampilkan wajah Indonesia yang penuh pengharapan. Data-data yang dilampirkan oleh majalah Economist, misalnya menempatkan potret Indonesia yang tidak jelek jika dibandingkan dengan negara-negara di kawasan Asia Pasifik lainnya.

Indonesia telah menjadi satu diantara 20 negara dunia yang bertanggungjawab terhadap perekonomian dunia merupakan fakta tak-terbantahkan. Saya kira ini porsi ekonom untuk menjelaskannya.

Alasan kedua, secara diam-diam dan pasti kita telah menciptakan sistem kenegaraan yang terbuka, atau transparan. Saya sepakat dengan para pengamat, kita masih jauh dari memiliki sistem yang sempurna. Di mana-mana begitu. Amerika saja baru sadar bahwa supervisi di pasar modal oleh Pemerintah itu perlu. Bahwa Pemerintah AS juga perlu prudent dalam mengelola ekonomi keuangan. Hah!

Kampanye anti-korupsi dengan efek jera yang `kejam? menurut saya berhasil. Saya kira, pejabat negara yang waras pada jaman sekarang tidak berani main-main dengan harta negara.

Pada jaman orba kita selalu dicibir pada saat sidang IGGI: para pengutang (kreditor) datang ke rapat naik sepeda atau naik metro/subway dari apartemen mereka yang sederhana dan kecil, sementara yang diutangi (RI), yakni pejabat-pejabatnya datang naik limusin, menginap di president suite pada hotel-hotel bintang 5! Dan, kita selalu bangga bahwa kepercayaan luar negeri meningkat dengan peningkatan "bantuan luar negeri" yang notabene "hutang" yang dibayar oleh rakyat si pembayar pajak!

Saya akui, memang orang bilang, "It's one thing that you have established the system, it's another when it comes to implementation". Kita masih perlu membudayakan demokrasi ke dalam sistem nasional. Kita masih buruk dalam pelayanan publik dan terlalu banyak ruang-ruang yang harus ditata.

Memang perlu kesabaran karena menyangkut budaya, "It takes a generation", kata orang. Membudayakan kebersahajaan dan anti-korupsi dalam keseharian memang masih perlu. Saya setuju harus ada "time-frame".

Masyarakat kita juga tampaknya perlu dipersiapkan, bahwa pekerjaan di sektor negara itu pekerjaan pengabdian, bukan untuk menjadi kaya. Seyogianya pengelola negara itu tidak kaya. Memang susah, misalnya jika menghadapi permintaan sumbangan dari sanak-saudara atau teman dalam rangka pernikahan.

Saya inginnya menyumbang besar (karena memang besar biayanya), tetapi tidak punya uang. Menyumbang sedikit? Masih ada rasa malu, sungkan. Saya yakin ini hanya sebentar saja.

Dalam poin ini, kayaknya sekarang aneh jika seorang pegawai negara (dari jabatan atau eselon berapa pun!) mampu mengadakan pesta pernikahan anaknya bak bangsawan Eropa, di hotel-hotel berbintang dengan mengundang ribuan tamu berdasi!

"New mentality is required". Jangan hanya di permukaan kita mengklaim pola hidup sederhana ala orde baru. Kita masih perlu membudayakannya dalam sikap dan tindakan sehari-hari.

Alasan ketiga, pernyataan bahwa kita bangga menjadi negara dengan jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia harus dibaca dari segi potensi SDM-nya.

Tahun 2009 telah dicanangkan sebagai tahun industri kreatif. Indonesia memiliki SDM yang berusia muda, sekitar 60-70 persen pada tingkat usia di bawah 40 tahun. Sekarang ini menjamur bakat-bakat anak muda Indonesia di segala bidang industri kreatif: berkaitan dengan teknologi informasi dan seni budaya.

Positif bahwa beberapa anak muda kita telah memiliki bagian dalam produksi film di Hollywood dan di bidang pembuatan "software". Sayangnya, Indonesia juga tercatat menjadi "hackers" kelas dunia!

Sudah lama diketahui, kekurangan SDM unggul di banyak negara, termasuk AS, dipecahkan melalui kebijakan imigrasi. Berapa banyak anak-anak muda kita, terutama lulusan terbaik, yang dirayu dan kini bekerja di negara-negara tetangga di Asia Pasifik?

Keempat, saya selalu bangga mengatakan dalam berbagai kuliah, ceramah dan presentasi di luar negeri bahwa Indonesia adalah "superpower" di bidang kebudayaan. (Jangan dulu berdebat definisi apa itu kebudayaan?).

Argumen saya singkat, kita terdiri dari lebih 300 suku bangsa dengan berbagai kelengkapan budayanya: agama dan kepercayaan, bahasa, kesusasteraan, seni tari, musik, instrument, seni-ukir, pakaian, dan makanan dan keunggulan-keunggulan di bidang genetika dan karakter positif masing-masing etnis anak-bangsa.

Itu sebabnya, sulit bagi saya untuk memberikan ceramah umum mengenai keseluruhan aspek Indonesia. Terlalu besar, terlalu luas! Saya harus memilih tema-tema dari daerah tertentu saja.

Saya katakan, bayangkan 300 suku bangsa dengan segala kelengkapan budayanya berinteraksi, berakulturasi, satu dengan lainnya. Hasil akhirnya, ratusan jenis ukiran, tarian, musik, nyanyian, pakaian, jenis makanan dan sebagainya.

Ini menjadi sumber inspirasi para artis, seniman, kalangan industri, yang tidak akan pernah kering. Produknya bila dikemas ke dalam industri mungkin ribuan, atau malah jutaan jenis produk! "The sky is the limit", kata orang.

Perbedaan itu rahmat dan indah. Kita lebih mengenal diri kita karena mengetahui orang lain. Kita lebih menghargai diri kita sendiri, karena kita juga harus menghargai orang lain dan sudi hidup berdampingan dengan tetangga kita, apapun atribut etnis atau sosial budayanya.

Hasil akhirnya, apakah telah tercapai toleransi dan penghargaan atas sesama secara substantif! Belum. Jangan biarkan nilai-nilai ini langgeng berada pada di tingkat normatif, atau bahkan semata-mata hany menjadi statemen politik.

Kejadian di Medan, wafatnya Ketua DPRD Sumut dalam demo berdarah di awal Februari telah menunjukkan bahwa masih ada unsur-unsur di masyarakat kita yang, meminjam pernyataan Obama, "On the wrong side of history". Di sini pekerjaan rumah menumpuk.


The Way Forward

Orang bisa mengatakan, dengan selesainya transformasi mendasar berarti sudah final, "dong". Perjuangan telah selesai, tetapi baru dalam mencapai format barunya. Substansinya? 10 tahun masih kurang cukup waktu.

Ini baru "a new milestone", tahapan baru. Baru merupakan awal melangkah ke depan di jalan yang tepat. Pas: Indonesia modern, berbudaya, demokratis, sejahtera yang menghormati perbedaan (inklusif), dengan sistem partisipatif dan terbuka. "A new Indonesia" sudah berbentuk dan masih "in the making".

Ke dalam masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dilakukan pada masing-masing bidang dan bagi semua kita, komponen bangsa. Mari kita pupuk kebersamaan di antara kita dalam membereskan berbagai agenda domestik guna mendukung kejayaan bangsa dan negara kita di dalam pergaulan antar-bangsa.

"My bottom line": mentalitas keterpurukan "is over".(*)

*Penulis adalah Duta Besar RI di Polandia.

antara.co.id

[+/-] Selengkapnya...

Read More..

Puisi-puisi Sukron Abdilah

Limbo kehancuran

kepulan asap bergeroyok tutupi mata sedesa
nyanyian sumbang, teriak warga menyelingi sukma
duhai hutan belantara, adakah rasa benci
menghunjam di kedalaman sanubarimu?


cerah-benderah langit membiru warnanya kedapkan laksa
rasa dan imaji warga berlari ke masa lalu saat tumbangkan
pohon berjejer di hutan belantara.

duhai langit meluas, pongahkah aku?
manusia berderai nafsu ngangkangi keagungan-Mu

tanda-ayat itu kini menebar tak tergagahi
merangsek menusuk-nusuki manusia pongah
berbalut ketidakadilan

temaram malam kian gagapi aku yang malang
melintang ke arah sumur tua di kabuyutan
tepi sungai pun tak henti-hentinya aliri kekalutan
dengan limbo-limbo kehancuran

bandung, Maret 2008

Berdetak Kencang

duduk di tepi trotoar
kaki kupanjatkan pada sebilah pedang
sakit kupaksakan meski derai air mata meluber ke sekujur badan

bus itu maju ke depan, tak ke belakang
genjring, gitar, dan talu rebana mengiringi nada Sunda
dari tiga pengamen jalanan lenyapkan duka lara

cantik…, wanita Cicalengka pandangkan matanya
aku tersipu malu menahan rasa cinta yang datang sekejap mata
belokan jalan itu pun kembali buyarkan sejuta asa
mengembalikan keterpurukan jiwa yang tak kunjung membaik

garut-bandung, Maret 2008

Alamat kekerasan

duka memendungi lelangitan hidupku
baitullah di kampungku gosong terbakar api kebencian
raungan titahnya memerindingkan bulu kudukku
hingga senyap-senyipkan rasa kantuk yang sejak kemarin
ku tahan erat-kuat agar me-“meleki” gerakan pedang dan serulitmu

sumbing bibirku tak lenyapkan selaksa kata kebenaran
tertusuk anak panah yang melesat dari busur
digenggam angkara murka Arjuna
yang kerasukan dedemit perusak

gerlik suara cericit burung kematian itu tetap terdengar jelas
memekak ke dalam gendang telinga yang pecah karena kebengisan
laku-kata yang tak luapkan ke-Mahapengasih-an Tuhan
alamat kekerasan pula yang kemarin menuliskan
kampung halaman, tempatku bercengkrama
dengan berjuta derita
dalam secarik kertas fatwa kekerasan atas nama Agama!

Garut-Bandung, 02 Mei 2008

Matinya kebenaran

mata elang itu tertancap duri pohon salak
hempasan tubuhnya membuat aku tersentak kaget
lantas kemudian jejak-menjejaki menuntun langkah
ketakpastianku yang terus menggerogoti keyakinan

terbang juga akhirnya kau burung elang
meski dengan satu mata kebenaran
yang tak jamak di mata orang
ah, biar matinya kebenaran menjadi petanda
bahwa manusia gila akan terus menggilas
suara-suara sumbang kebenaran

Bandung, 02 Mei 2008

Mendaki puncak kearifan

kerikil-kerikil tajam di sepanjang jalan kenangan
menuju puncak gunung Manglayang yang tinggi menjulang
hamparkan semiliar perbedaan di Kota kembang
laiknya harum bunga di taman firdaus penuh harapan
untuk terus menggerayangi memukaunya keindahan

puncak gunung itu ajarkan aku melihat dari angkasa
atas hamparan kota dipenuhi bangunan yang melalat
kerlip cahaya lampu temaram dari arah Barat
cerahi rasa egoisku atas penyeragaman keberbedaan pemahaman

dan, aku pun menemukan puncak kearifan yang me-luas
kala menyaksikan putaran Bumi yang diversif dan majemuk
dari puncak menara Melayang aku terjatuh
menimpa keindahan yang ragam dan unik

lalu, aku pun tersedu menangis
kembali kepada keegoisan yang melekatkan diri
dengan berjumput laku kekerasan

bandung, 04Mei 2008

Tentang hitam

hitam kotoran anjing menempel di baju putihku
sehitam aspal di jalan raya Soekarno-Hatta
aku melepuh tak bisa melepasnya dari hehitaman yang mencekat
terus-terusan bagaikan dedakian di punggungku yang menggempal
berlarian membercaki seluruh tubuh dan jiwa

bajuku pun hanya bisa menundukkan diri
nerima catatan ilahi yang digariskan dari lauhmahfudz
dosaku kilatannya sudah sedemikian tak terlihat
hingga de javu kerap hantui akibat tak beringat
akan kental menghitamnya dosaku yang kini mulai legam

warna hitam dosaku menutup diri dari nur aini
menjadikan aku sebagai manusia berkubang dzulmun aini
aku bermetamorofsa jadi makhluk wail yang tak bergeming
kala si cacah miskin tak bisa makan nasi aking sekalipun

jiwaku terkurung tubuh kasat
yang tegak ajek menyombongi Tuhan
karena matinya cahaya putih bersih bersinar dari jiwa
terembusi angin kegelapan yang meracaukan kebejatan moral
manusiawi di dalam diriku pun warnanya telah menghitamkan
rasa berbagi dengan sesama

aku, saat ini sang hitam yang merindukan
sang putih menghidupkan dirinya kembali
merengkuh kemanusiaan yang seputih berbening-bening mutiara
kalau dalam konteks keindonesiaan, hitam adalah warna kejahatan!

Bandung, 04 Mei 2008

Jamur kepedihan

mati rasa aku tengkurap dalam kenestapaan
kerinduan tak pasti terus saja menghinggapi asa
aku dan ragam rasa bergelayutan jadi satu
membunuh keangkaramurkaan

tak biasa harus tertunduk pada hidup!

tak bergeming kala rintih kepiluan
datangkan kesenyapan hati yang tak bersahutan
dengan biofilia yang sejak kemarin kalah
mati tertunduk hasrat nekrofilia dalam diri

pemimpinku, wahai yang tersenyum pada kemiskinan
akankah kau balut diri dengan kepedulian?
hari ini aku hanya bisa merengkuh sepiring nasi
berlumur jamur kepedihan

Bandung, 05 Mei 2008

“Wau qasam”
Wallahi Surti,
Aku tak bisa membiarkan diperbudak berhala duniawi
Wallahi Agami,
Aku tak bisa menghalangi diri membumikan ajaran suci
Wallahi Insani,
Rasa kemanusiaanku tak akan pernah mati
Wallahi Khalafi,
Keberbedaan itu tak mungkin aku caci-maki

Wallahi ya harfal ilahi,
Huruf nan Agung itu ikatkan diri bersama ilahi Rabbi
Wau qasam terus bersemayam menukik di hati
Tak kuat diri melepaskan semangat Ilahi

Bandung, 05 Mei 2008

Sufi pedesaan

sarung lama lekat di pinggang
kopiah ladus wadahi kepala
sorba putih kecoklatan melilit leher berkurap
tak menghijabnya berma’rifat pada Tuhan

seusai Subuh bergulir, ia pergi ke sawah becek
memangku cangkul di pundak
bergontai lewati jalan penuh aral menghadang
untuk menanam urat nadi kehidupan

bulir-bulir padi itu merekah
tanda keikhlasan sang sufi mengabdi pada ilahi
yang tak tertandindi mobil, HP, dan duit bergepok
dari kekuasaan yang berjabat-jabat

bandung, 05 Mei 2008

estetika kata

kata apa yang harus kutuliskan di atas lembaran kertas?
estetika kata pun tak menyerap dalam tarian jari tanganku
ah, biar tak kau bilang estetis juga.

Asal ada semangat kemanusiaan yang coba aku tawarkan.
Karena itulah estetika kata yang didengungkan penyair ulung

Bandung, 05 Mei 2008

Yasinan
buku tipis sediakan segumpal pengharapan
gema tahlil mengakbarkan nama Tuhan

satu jam mata mengantuk dendangkan puji-pujian suci
setelah itu suasana ramai cengengesan anak kecil berhamburan
menghampiri sohibul hajat yang sibuk menyedekahkan panganan

nama agung Jaelani jadi wasilah buat keselamatan dunia dan akhirat
kedukaan sang mayat menerpa setiap jiwa pelayat yang sedikit berkarat
dengan dedakian dosa yang hijab-menghijabi laku lampah

andai semangat dibalik surat Yaasin koe tangkap agar tak meliar
niscaya gemilang peradaban mewujud jadi satu keindahan

bandung, 06 Mei 2008

Jelang seabad Indonesia

dulu, Negara ini dihuni oleh banyak “mereka” yang bersitegang
namun ketertindasan
adalah satu alasan bersatu melakukan perlawanan

jelang seabad kebangkitan nasional
kita pun kembali saling bertegangan
mendobrak secara paksa benteng pertahanan yang dahulu dibangun
dengan keringat darah yang bercucur dari sekujur badan

jelang akhir seabad kebangkitan nasional
kita hanya mampu mengembangbiakkan kebersitegangan
nenek moyang barbarian di tubuh bangsa.

aku berdoa, semoga seabad kebangkitan Indonesia
tidak menjadi beban peradaban
melainkan jadi pemanggul tegaknya keberadaban
yang bisa mengukir sebuah ketakberartian
menjadi keberartian yang penuh kagum merayu.

Bandung, 06 Mei 2008
--------------
Sukron Abdilah, Lahir di Garut, 22 Maret 1982. Alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung (2007), selain menulis artikel, mengedit buku, sekarang lagi belajar nulis puisi bersama kawan-kawan di Komunitas Sastra Wau Qasam, Bandung.

[+/-] Selengkapnya...

Read More..

Penghulu di Kebun Salak

SEORANG penghulu biasanya hanya sibuk setiap akhir pekan di mana banyak pasangan yang melangsungkan pernikahan. Tapi penghulu yang satu ini harus mengawinkan tipa hari. Tak perlu mengesahkan ijab kabul, tapi penghulu yang satu ini malah mengawinkan langsung kedua "mempelai" di tempat. Dalam sehari tak kurang dari 6000 calon pasangan yang harus diamatinya kalau sewaktu-waktu harus dikawinkan.

Bukan orang yang dikawinkan memang karena penghulu yang satu ini adalah petugas yang mengawinkan tanaman salak agar berbuah di Taman Wisata Mekarsari Bogor. Sarhan orangnya, penghulu yang setiap hari bertugas mengawinkan pohon salak, telah bertugas sejak taman wisata ini dibuka tahun 1995.

Selain mengawinkan, Sarhan juga bertugas mengawasi setiap perkembangan salak yang tumbuh. Apabila ditemukan buah salak yang terlalu dempet harus ada yang dipotong untuk memberi ruang kepada buah salak yang lain. Hal ini dimaksudkan agar setiap pohon mengahasilkan buah berkualitas unggul.

"Jika terlalu banyak, buahnya akan dempet sehingga kualitas buah tidak baik dan matangnya tidak merata," kata Sarhan, di kebun salak Taman Wisata Mekarsari Bogor, Kamis (6/11). Sarhan menjelaskan, mengawinkan salak gampang-gampang susah.

Tidak perlu teknik khusus tetapi penghulu harus jeli melihat si betina apakah sudah siap menerima tepung sari atau tidak. Tanda tandanya adalah kelamin betina yang berbentuk batang telah berwarna merah muda dan lengket jika disentuh. Jika keadaannya seperti itu maka kita tinggal menebar tepung sari yang telah kita kumpulkan terlebih dahulu.

Cara lain, langsung melalui alat kelamin jantan yang telah dilepas dan dikeringakan, lalu diketuk-ketukan agar tepung sarinya mudah terlepas. Setelah menempel tepung sarinya, lanjut Sarhan, si betina tadi harus dibungkus dengan daun salak selama seminggu. Hal ini dilakukan agar terhindar dari air dan kualitas buah tetap terjaga. Minggu pertama merupakan masa penting, jika terkena air serbuk akan luntur dan buah tidak matang dengan sempurna, tambah Sarhan.

Indikator keberhasilan perkawinan terlihat dari adanya bulu-bulu halus disekitar perkawinan. Bulu-bulu ini nantinya akan menjadi duri dan akan menghasilkan buah. Selama enam bulan, Sarhan harus memperhatikan pertumbuhan buah salak untuk menghindari serangan hama yang menyebabkan gagal panen.

Jika sudah dipanen maka tugas Sarhan selaku penghulu pengantin pohon salak telah selesai. Tugas selanjutnya adalah mencari calon baru di kebun salak ini yang menyimpan 17 varietas pohon salak dari berbagai daerah di Indonesia

"Semoga pohon salak disini tumbuh dengan subur dan selalu menghasilkan buah berkualitas baik," kata Sarhan sambil tersenyum.



Kompas.com



[+/-] Selengkapnya...

Read More..

2.12.2009

Suap Enak "Dikunyah" Susah Ditelan

oleh Miskudin Taufik

Bagi praktisi hukum termasuk aparat penegak hukum, kata "suap" pasti tidak terlalu asing, apalagi mereka yang pernah berhadapan langsung dengan dosen ilmu hukum, Prof Satochid Kartanegara yang dengan lelucon melukiskan suap ibarat permen karet, enak dikunyah tapi susah untuk ditelan.

Sindiran tersebut, secara kebahasaan sebenarnya hanyalah sebagai frasa biasa dan bukan bentuk kritik, tetapi sebaliknya sempat memancing petinggi Operasi Tertib (Opstib) pada tahun 1970-an berang dan kebakaran jenggot.

Kritik sang-dosen ini, bukan hanya didengar mahasiswa di depan kelas tetapi belakangan menjadi ungkapan keprihatinan masyarakat luas saat itu lantaran banyak oknum yang mengenyampingkan tindak kejahatan suap dibanding kejahatan korupsi, hingga akhirnya presiden Soeharto memerintahkan komandan Opstib Laksamana Soedomo untuk memberantas kedua penyakit masyarakat tersebut sampai keakar-akarnya.

Tetapi suasana penegakan hukum saat ini jauh berbeda, karena masyarakat dengan mudah menonton aparat penegak hukum "mengunyah" suap dimana-mana, di jalan raya, di kantor-kantor hingga di hotel-hotel tanpa rasa malu dan tanpa merasa melanggar hukum seperti yang diuraikan pasal pasal 209 dan 210 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP) yang mengatur soal suap-menyuap dengan ancaman sanksi penjara dua hingga tujuh tahun penjara.

Jaman seakan mengikuti trend, tanpa memperhatikan substansi tentang akar masalah yang mengganggu kehidupan masyarakat tentang gangguan itu, malah belakangan dengan adanya Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) malah tindak kejahatan korupsi yang lebih dicari dibanding suap.

Tidak salah jika penemuan kasus korupsi jauh lebih "bombastis" dan penemunya mendadak "beken", lantaran media massa turut membesar popularitasnya, sementara peristiwa pidana yang terjadi rutin dan terang-terangan malah kurang tersentuh lembaga penegak hukum itu.

Jika lagi iseng, coba saja duduk santai di atas gedung di jalan Merdeka Selatan Jakarta, mengamati perilaku polisi lalu lintas yang sedang menunggu "mangsa" di Bunderan Bank Indonesia. Hampir setiap empat hingga enam menit, ada saja kendaraan yang salah jalan dan kemudian "cin-cincai" dengan aparat.

Lupa dari kebijakan

Bukan tidak disengaja KUHP jauh-jauh hari mengatur tentang suap, karena selain menyentuh rasa keadilan masyarakat juga merusak citra pemerintah. Suap malah jauh lebih tua usianya dibanding korupsi yang belakangan beberapa kali diatur melalui Undang-Undang.

Pengaturan pasal tentang suap, sudah ditemukan sejak pemerintah kolonial Belanda seperti yang tertuang dalam "algemeen strafrecht" atau pidana lokal dalam bentuk "plaatselijk strafrecht" yang belakangan dikenal dengan Peraturan Daerah (Perda).

Tetapi masih saja belum terjawab, apakah "lupa" atau sengaja dikesampingkan dalam kebijakan pemerintah (political will) untuk memberantas penyakit akut ini, karena dari awal berdirinya lembaga pemberantasan korupsi sejenis Opstib hingga berkali-kali ganti baju menjadi KPK, selalu terkesan "dianaktirikan" dari sentuhan penegakan hukum.

Kurang bukti? Ini alasan klasik yang kadang-kadang rakyat terbahak-bahak mendengarnya, karena sudah banyak pemantau dan pemerhati tentang tindakan polisi, jaksa, hakim, dan pegawai negeri sipil lainnya yang bergiat dalam dunia suap, sogok dan sejenis cincai-cincai tadi.

Beberapa waktu lalu, LSM Transparency International (TI) Indonesia dengan telak menyingkap temuannya dengan menyebut, institusi kepolisian berada di urutan pertama dari indeks suap yang terjadi diantara 15 institusi publik milik pemerintah, dengan indeks suap di tubuh kepolisian mencapai 48 persen dari 100 persen yang seharusnya melayani publik dengan baik selama tahun 2008.

Angka 48 persen tersebut hendaknya dibaca adalah hampir setengah dari total interaksi jajaran kepolisian terlibat suap dan ini rekor tertinggi diantara institusi publik lainnya yang rawan terjebak perbuatan suap seperti Bea Cukai (41 persen), Imigrasi (34 persen), DLLAJR (34 persen), Pemerintah kota (33 persen), BPN (32 persen) Pelindo (30 persen), Pengadilan (30 persen), Dephumkan (21 persen), Angkasa Pura (21 persen), pajak daerah (17 persen), Depkes (15 persen), pajak nasional (14 persen), BPOM (14 persen) dan MUI (10 persen).

Menurut KUHP, seseorang yang dapat dihukum penjara adalah mereka yang berstatus pegawai negeri termasuk polisi, hakim, jaksa dan sejenisnya tetapi tidak berlaku bagi mereka yang bukan berstatus tersebut seperti MUI. Tetapi jika data TI tersebut ditindak lanjuti maka paling tidak pemerintah menambah ruang penjara baru untuk kapasitas satu sampai dua juta orang nara pidana yang khusus menampung terpidana "suap. (*)


antara.co.id

[+/-] Selengkapnya...

Read More..

Potensi Moluska Indonesia Belum Digarap

Seminar dan pameran moluska di IPB, 11-12 Februari 2009.

Potensi keragaman dan berlimpahnya moluska di Indonesia saat ini belum dilihat sebagai produk hasil laut yang bernilai ekonomis tinggi. Akibatnya, importir luar negeri yang menikmati keuntungan dari perdagangannya. Dan, tidak ada yang bertanggungjawab atas kerusakan habitat moluska yang terjadi akibat penangkapannya.


"Potensi nilai ekonomis moluska (keong laut) puluhan triliun rupiah per tahun. Sebab, setiap jengkal garis pantai dihuni moluska, yang populasinya bisa dihitung," kata Fredinan Yulianda, peneliti moluska dari Institut Pertanian Bogor, di sela seminar nasional "Moluska: Peluang Bisnis dan Konservasi" di IICC Bogor, Rabu (11/2).

Menurut dia, moluska bisa diambil dagingnya atau cangkangnya. Seminar dan pameran produk moluska itu sendiri berlangusng sampai Kamis besok.

Yulianda, yang juga ketua panitia pelaksana seminar ini, mengatakan, berdasarkan data dari Departemen Kelautan dan Perikanan, ekspor produk moluska pada tahun 2007 mencapai Rp 26 triliun. Ini mengalami kenaikan yang cukup besar dibanding tahun sebelumnya (2006) Rp 21 triliun.

"Angka ekspor moluska sesungguhnya jauh lebih besar, sebab yang terdata itu produk daging moluska. Padahal, cangkan moluska pun banyak diekspor," katanya.

Dosen di Departemen Manajemen Sumber Daya Perairan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, IPB, itu mengungkapkan, pembeli moluska dari luar negeri, seperti Thailand, Korea, Jepang, datang dan membeli langsung ke nelayan. Begitu juga dengan eksportir, langs ung mendatangi nelayan di lokasi-lokasi penangkapan ikan. Mereka membeli murah moluska tangkapan nelayan.

Misalnya saja keong macan yang hidup di kedalaman antara 10-20 meter dibeli dari nelayan penangkapnya hanya satu dollar AS per kilogram. Di Thailand, moluska ini dijual dengan harga 10 dollar per kilogram. "Jadi, keuntungan sangat besar jatuh ke penerima moluska itu di luar negeri,: katanya.

Ia mengaku prihatin, karena kelestarian habitat dan keberlanjutan hidup moluska di sini justru tidak ada yang bertanggung jawab. Sebab, moluska yang diperdagangkan itu adalah hasil tangkapan langsung dari laut, bukan hasil budidaya.

Dalam praktiknya, nelayan menjaring moluska di lokasi-lokasi tertentu sampai di lokasi itu tidak ada produksinya lagi. Setelah itu, mereka akan mencari lokasi baru di mana moluska masih banyak di dapat. Dengan demikian, penangkapan moluska tanpa terkendali itu berpotensi merusak lingkungan bawah laut.

Berkaitan dengan itu, lanjut Fredinan Yulianda, semua pihak yang peduli dengan potensi moluska ini membuat seminar dua hari, yang hasilnya akan dipublikasikan dan diserahkan ke instansi terkait, termasuk pemerintahan daerah.

Harapannya, moluska menjadi perhatian semua pihak, sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah. Karena peluang bisnisnya sangat besar, keberlanjutan hidup moluska harus terjaga. "Dengan demikian, konservasi habitat moluska juga akan menjadi perhatian semua pihak juga," katanya.


Kompas.com

[+/-] Selengkapnya...

Read More..

2.05.2009

Ditemukan Planet Mirip Bumi Mengorbit Bintang seperti Matahari

Planet CoRot-Exo-7B terdeteksi dengan teknik transit. Saat planet melintas di depan bintangnya akan terekam sebagai titik hitam ditandai gejolak cahaya di sekitarnya.

Satelit pemburu planet asing milik Perancis, COROT, berhasil merekam sebuah planet baru di luar tata surya. Ukurannya tak lebih dari dua kali ukuran Bumi dan termasuk planet asing terkecil yang pernah ditemukan.


Planet tersebut mengorbit bintang yang mirip Matahari dan kemungkinan termasuk planet padat seperti Bumi. Penemuan planet padat termasuk mengejutkan karena, dari 300-an planet asing yang terdeteksi, hampir semuanya berupa gumpalan gas raksasa seperti Planet Jupiter.

"Untuk pertama kalinya kami kebetulan mendeteksi sebuah planet yang berbatu seperti Bumi. Penemuan ini sangat penting dalam rangka memahami pembentukan dan evolusi planet kita," ujar Malcolm Fridlund, Ketua Ilmuwan COROT dari Badan Antariksa Eropa (ESA).


Obyek yang diberi nama CoRot-Exo-7B terletak begitu dekat dengan bintang induknya yang berada 457 tahun cahaya dari Bumi (1 tahun cahaya setara dengan 9,5 triliun kilometer) sehingga permukaannya terbakar. Suhu di permukaannya sangat panas sehingga diperkirakan berupa lava pijar atau uap air dengan konsentrasi tinggi antara 1.000 hingga 1.500 derajat Celsius.

Planet tersebut mungkin tersusun dari setengah batu dan setengah air. Jadi, pantas kalau planet tersebut disebut "planet sauna" mengingat betapa panasnya suhu di permukaannya. Dengan suhu sebesar itu, kehidupan hampir dikatakan mustahil.

Para astronom Perancis dan Badan Antariksa Eropa (ESA) mendeteksi keberadaan planet itu saat posisi transit. Teleskop yang dibawa COROT mendeteksi kedipan cahaya akibat gerakan planet di depan bintangnya. CoRot-Exo-7B menempuh lintasan yang sangat cepat. Satu tahun di sana setara dengan 20 jam di Bumi.

Dengan teknik tersebut, para astronom dapat memperkirakan ukuran planet tersebut. Planet tersebut jelas bukan planet gas meskipun belum diketahui massanya. Namun, diperkirakan antara 5,7 hingga 11 massa Bumi.


Sumber : SPACE.COM


[+/-] Selengkapnya...

Read More..